Rustam Minta OPD Lebih Aktif Laporkan Aset Tak Produktif

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
8 Jun 2026 12:52
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan kedisiplinan dalam pendataan dan pelaporan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung penataan barang milik daerah, agar lebih tertib dan akuntabel.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendataan aset secara berkala. Sebagai pengguna barang, OPD dinilai paling mengetahui kondisi aset yang berada di bawah pengelolaannya.

Menurutnya, pelaporan yang akurat akan memudahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam melakukan verifikasi, pencatatan, serta menindaklanjuti aset yang sudah tidak produktif atau tidak lagi memiliki nilai guna.

“Kalau pelaporannya berjalan baik, tentu pengelolaan aset juga akan lebih tertata. Aset yang sudah tidak produktif bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan, sehingga tidak menjadi beban dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Rustam menjelaskan, selama ini masih ditemukan berbagai aset yang rusak, tidak digunakan, atau tidak berfungsi secara optimal namun tetap tercatat sebagai aset aktif pemerintah daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pelaporan dan pembaruan data aset belum berjalan maksimal.

Selain berdampak pada pengelolaan aset, persoalan tersebut juga kerap menjadi perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan terkait ketidaksesuaian data aset daerah masih berulang, dari tahun ke tahun sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh perangkat daerah.

Menurut Rustam, penataan aset yang tertib tidak hanya bertujuan menjaga akurasi data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat terhadap aset yang sudah tidak produktif, baik melalui penghapusan, pelelangan, maupun mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi dengan BPKAD dalam proses inventarisasi dan pelaporan aset. Dengan demikian, aset daerah yang sudah tidak lagi memberikan manfaat dapat segera ditindaklanjuti, sementara aset yang masih produktif dapat dikelola secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pelaporannya berjalan baik, tentu pengelolaan aset juga akan lebih tertata. Aset yang sudah tidak produktif bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan, sehingga tidak menjadi beban dalam pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }