Rapat yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) itu dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi. Dari pemaparan Dishub, sektor parkir menjadi salah satu sumber pendapatan yang mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.BONTANG – Pendapatan retribusi parkir di Kota Bontang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Bontang yang membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkapkan capaian penerimaan sektor parkir belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Rapat yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) itu dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi. Dari pemaparan Dishub, sektor parkir menjadi salah satu sumber pendapatan yang mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Bontang, Welly Zakius, menjelaskan realisasi retribusi parkir pada 2025 hanya mencapai Rp97,62 juta, atau berada di bawah target sebesar Rp110 juta.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut adalah perubahan kebijakan terkait tenaga binaan juru parkir. Sejumlah petugas yang sebelumnya berada di bawah pembinaan Dishub tidak lagi dapat dipertahankan karena terbentur regulasi kepegawaian dan persyaratan administrasi tertentu.
“Jumlah binaan yang sebelumnya membantu pengelolaan parkir berkurang, sehingga berdampak langsung terhadap penerimaan daerah,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Kondisi itu berlanjut pada tahun 2026. Hingga akhir Mei, penerimaan retribusi parkir baru menyentuh angka Rp19,8 juta. Angka tersebut jauh dari harapan jika dibandingkan dengan kebutuhan peningkatan PAD dari sektor jasa layanan publik.
Dishub menilai berkurangnya pengawasan terhadap juru parkir di lapangan turut memengaruhi setoran retribusi. Sistem yang selama ini berjalan dinilai belum mampu memastikan seluruh potensi pendapatan masuk ke kas daerah secara maksimal.
Selain itu, keberadaan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh terhadap aktivitas parkir di lapangan juga disebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penertiban dan optimalisasi pendapatan.
Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD Bontang, Winardi, meminta pemerintah daerah mulai mencari terobosan baru dalam pengelolaan parkir. Salah satu opsi yang diusulkan adalah menggandeng pihak ketiga atau badan usaha profesional untuk mengelola sektor tersebut.
Menurutnya, sejumlah kota besar di Indonesia telah menerapkan sistem kerja sama dengan swasta guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan parkir.
“Kalau pola lama sudah tidak memungkinkan karena terbentur aturan, maka harus ada inovasi. Pengelolaan melalui pihak ketiga bisa menjadi alternatif yang patut dipertimbangkan,” kata Winardi.
DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir dapat segera dilakukan agar potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut tidak terus mengalami penurunan dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan Kota Bontang.
Tidak ada komentar