30 Maret 2023 - 13:42
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Maret 2023 - 13:42
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 September 2022 | 15:25

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut pengawasan papan iklan atau reklame di Kota Tepian masih lemah. Akibatnya, banyak didapati reklame tak berizin  pemerintah.

Jika dibiarkan, menurut Markaca, hal ini dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

“Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD, makanya perlu dorongan pemerintah untuk menyadarkan pengelola reklame agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).

Untuk mencari solusi terhadap masalah ini, pihaknya segera bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait soal perizinan reklame.

“DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah, baru akan di eksekusi,” ungkapnya.

Selain soal izin, reklama yang terpasang di jalan juga dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda.

“Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” jelasnya.

Markaca mengharapkan, pengelola reklame bisa segera menyelesaikan izin dan administrasinya,  agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

SAMARINDA

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang
Samarinda

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang

30 Maret 2023 | 09:57
RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

by Redaksi
30 Maret 2023 | 05:48

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

by Redaksi
30 Maret 2023 | 00:36

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

by Redaksi
29 Maret 2023 | 08:41

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

by Redaksi
28 Maret 2023 | 14:20

Home Kaltim Samarinda

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 September 2022 | 15:25

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut pengawasan papan iklan atau reklame di Kota Tepian masih lemah. Akibatnya, banyak didapati reklame tak berizin  pemerintah.

Jika dibiarkan, menurut Markaca, hal ini dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

“Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD, makanya perlu dorongan pemerintah untuk menyadarkan pengelola reklame agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).

Untuk mencari solusi terhadap masalah ini, pihaknya segera bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait soal perizinan reklame.

“DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah, baru akan di eksekusi,” ungkapnya.

Selain soal izin, reklama yang terpasang di jalan juga dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda.

“Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” jelasnya.

Markaca mengharapkan, pengelola reklame bisa segera menyelesaikan izin dan administrasinya,  agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Maret 2023 - 13:42

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer