160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut pengawasan papan iklan atau reklame di Kota Tepian masih lemah. Akibatnya, banyak didapati reklame tak berizin  pemerintah.

Jika dibiarkan, menurut Markaca, hal ini dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD, makanya perlu dorongan pemerintah untuk menyadarkan pengelola reklame agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).

Untuk mencari solusi terhadap masalah ini, pihaknya segera bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait soal perizinan reklame.

750 x 100 AD PLACEMENT

DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah, baru akan di eksekusi,” ungkapnya.

Selain soal izin, reklama yang terpasang di jalan juga dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda.

“Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” jelasnya.

Markaca mengharapkan, pengelola reklame bisa segera menyelesaikan izin dan administrasinya,  agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda. (ADS/DPRD SAMARINDA)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT