BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar razia massal di sekitar Terminal Balikpapan Permai (BP) pada Rabu pagi. Lebih dari ratusan kendaraan angkutan umum dan barang turut terjaring dalam operasi ini, yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita.
Menurut Kasi Kepelabuhan dan Kebandar Udaraan Dishub Balikpapan, Fajar Febrian, razia ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan mengenai kendaraan yang belum memperpanjang KIR-nya.
“Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keselamatan berkendara bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Fajar.
Razia kali ini menargetkan semua jenis kendaraan angkutan, termasuk angkutan kota dan kendaraan pick-up serta box yang sering melintasi kawasan terminal BP. Dalam kurun waktu sekitar 3 jam, Dishub berhasil menghentikan lebih dari 150 kendaraan, dengan 11 di antaranya harus dikenai sanksi tilang.
“Beberapa pelanggaran yang terdeteksi termasuk KIR yang mati, SIM yang sudah habis masa berlakunya, dan beberapa pengemudi yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan (STNK),” tambah Fajar.
Fajar menegaskan bahwa operasi razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan angkutan di Kota Balikpapan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” tutupnya.
Razia ini merupakan bagian dari program pencegahan yang lebih luas demi meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan dalam berlalu lintas di kota ini.
Dishub Balikpapan mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk memastikan semua dokumen dan perizinan kendaraan selalu terjaga dengan baik agar terhindar dari sanksi yang tidak diinginkan. (*)