1.136 Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Remisi, 10 Orang Langsung Bebas

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
17 Agu 2026 23:21
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia membawa harapan baru bagi 10 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan. Bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, mereka mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan dinyatakan langsung bebas.

Remisi tersebut diserahkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Balikpapan, Senin (17/8/2026).

Secara keseluruhan, sebanyak 1.136 warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan menerima remisi umum dalam momentum peringatan kemerdekaan tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 10 orang memperoleh RU II yang membuat mereka dapat langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Saat menyerahkan surat remisi, Rahmad Mas’ud mengatakan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan sekaligus kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan selama mengikuti proses pembinaan.

“Remisi ini adalah bentuk kepercayaan negara bahwa saudara telah berupaya memperbaiki diri,” ujar Rahmad.

Ia menegaskan, sistem pemasyarakatan tidak semata-mata bertujuan membuat seseorang menjalani hukuman. Lebih jauh, proses tersebut harus mampu mempersiapkan warga binaan agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan secara lebih baik.

“Proses pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga bagaimana seseorang dipersiapkan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” katanya.

Diminta Tak Mengulangi Kesalahan

Khusus kepada warga binaan yang mendapatkan RU II, Rahmad berpesan agar kesempatan bebas tersebut digunakan untuk membuka lembaran kehidupan yang baru.

Ia meminta mereka kembali membangun hubungan yang baik dengan keluarga, menjalani aktivitas yang positif, serta menjadikan pengalaman selama berada di Lapas sebagai pelajaran agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Rahmad juga mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada para mantan warga binaan untuk kembali berbaur di lingkungan sosial.

Menurutnya, dukungan keluarga dan masyarakat menjadi bagian penting agar mereka mampu menjalani kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidana.

1.136 Warga Binaan Terima Remisi

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmono, menjelaskan pemberian remisi dilakukan berdasarkan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada hari ini Lapas Kelas IIA Balikpapan memberikan remisi umum kepada 1.136 orang dan yang langsung bebas pada hari ini 10 orang,” ujar Andri.

Besaran remisi yang diterima masing-masing warga binaan berbeda, tergantung masa pidana yang telah dijalani. Pengurangan masa pidana berkisar antara satu hingga enam bulan.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Balikpapan tercatat sebanyak 1.262 warga binaan.

Andri mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, termasuk menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Selain berkelakuan baik, mereka harus mengikuti segala program pembinaan, baik kemandirian maupun keagamaan dan kepribadian. Mereka juga harus memenuhi persyaratan administrasi maupun substantif sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Andri, bagi 10 warga binaan yang langsung bebas, remisi diharapkan menjadi titik awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik di luar Lapas.

Sementara bagi warga binaan yang masih harus menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan mempertahankan perilaku baik.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Balikpapan pun tidak hanya menjadi momentum pemberian pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi menjadi simbol bahwa kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan baru tetap terbuka.

Bagi 10 warga binaan yang hari itu dinyatakan bebas, momentum kemerdekaan tahun ini sekaligus menjadi langkah pertama untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menata masa depan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }