
PENAJAM — Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan melakukan penertiban serta pemusnahan arena perjudian sabung ayam dan judi dadu di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (18/5/2026).
Penertiban dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe dan RT 01 Desa Giripurwa. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Kantor Kecamatan Penajam yang dipimpin unsur Forkopimcam. Operasi melibatkan personel dari Polsek Penajam, Koramil Penajam, Satpol PP Kabupaten PPU, serta pihak kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Penajam Rahmat, Danramil Penajam Kapten Inf. Imam Syafi’i, Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, serta Kabid Penertiban Umum Ali Sapada Tubo.
Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju lokasi pertama di Kelurahan Lawe-Lawe. Di area tersebut, petugas menemukan bangunan yang diduga dijadikan tempat praktik perjudian sabung ayam dan judi dadu. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung, bangunan langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penertiban kemudian dilanjutkan ke Desa Giripurwa. Di lokasi kedua, petugas kembali membongkar sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam, judi dadu, hingga warung kopi yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian. Kami bersama unsur terkait akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.
Melalui penertiban tersebut, aparat berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menekan munculnya kembali praktik perjudian di wilayah Kecamatan Penajam. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (*)
Tidak ada komentar