Perceraian di Bontang Alami Penurunan, Isu Hak Anak jadi Tantangan

Ilustrasi.

BONTANG – Kasus perceraian di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) alami penurunan cukup signifikan pada tahun 2024. Kepala Pengadilan Agama Bontang, Hasanuddin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah perkara perceraian tercatat sebanyak 359 kasus, menurun dibandingkan dengan 457 kasus pada tahun 2023.

“Jumlah perkara perceraian tahun 2024 ada sekira 359 perkara, angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 457 perkara,” ujar Hasanuddin menukil Antara.

Dari 359 kasus perceraian tersebut, 98 kasus merupakan cerai talak, sementara 254 lainnya adalah cerai gugat. Angka cerai talak menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 332 kasus. Sementara cerai gugat juga mengalami penurunan dari 125 kasus di tahun 2023 menjadi 98 kasus pada 2024.

Hasanuddin menjelaskan bahwa sebagian besar pasangan yang mengajukan perceraian berada pada rentang usia produktif, antara 35 hingga 45 tahun. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya perceraian, yang sering kali berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

“Faktor-faktor ini saling berkesinambungan, memicu ketegangan dalam rumah tangga,” katanya.

Penurunan jumlah kasus perceraian tersebut, menurut Hasanuddin, menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.

“Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya keharmonisan rumah tangga di Kota Bontang,” ungkapnya.

Meski begitu, Hasanuddin mengingatkan bahwa perceraian memiliki dampak negatif, terutama terhadap anak-anak. Dampak tersebut bisa sangat merugikan kesehatan mental anak, yang menjadi korban dalam situasi ini.

Perceraian dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental anak-anak,” ujar Hasanuddin.

Selain itu, meskipun jumlah perceraian menurun, masih ada persoalan lain yang perlu diatasi, yakni masalah hak-hak anak setelah perceraian. Hasanuddin menegaskan pentingnya memastikan hak-hak anak tetap tersalurkan, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Penting bagi orangtua untuk mempertimbangkan kepentingan anak-anak mereka dalam menghadapi konflik rumah tangga,” katanya.

Hasanuddin berharap masyarakat Bontang dapat terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keharmonisan keluarga dan menjaga kestabilan rumah tangga untuk masa depan yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }