NEWS BORNEO – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan keprihatinannya terkait pembebasan lahan seluas 704 hektare di Loktunggul, Bontang Lestari, yang dinilainya tertutup demi kepentingan investasi.
Agus Haris mengungkapkan bahwa Pemkot Bontang tidak mengawal proses pembebasan lahan dengan baik, sehingga harga tanah warga menjadi sangat murah, berkisar belasan hingga puluhan ribu rupiah per meter.
“Sangat murah ditaksirnya. Kasihan warga di sana. Kami harus tahu lokasinya seperti apa, ada permukiman atau tidak, dan seperti apa komitmen mereka soal kesejahteraan masyarakat yang dibebaskan lahannya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
Ia menekankan bahwa investasi memang penting untuk pembangunan daerah, namun harus memenuhi keadilan bagi masyarakat, baik di awal maupun selama proses investasi berlangsung.
“Investasi itu tidak hanya membawa perbaikan ekonomi, tapi juga mendistribusikan risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tambahnya.
Agus Haris menyoroti perlunya komunikasi yang baik antara semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif.
“Jangan sampai terjadi masalah baru DPRD disoroti kenapa ini luput dari pengawasan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa pada 2015, saat pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK), tidak terulang.
“Kami sangat kecewa jika informasi tersebut benar. Kami cukup menjadikan pengalaman tahun 2015 itu,” tuturnya.
Agus Haris menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak terkait, terutama PT Kawasan Industri Bontang, dengan DPRD mengenai tahapan ini.
“Kami sangat menyesalkan pola komunikasi kurang baik dari semua pihak tanpa memberitahukan kepada DPRD Bontang sebagai lembaga perwakilan rakyat,” jelasnya.
Setelah Idul Adha, Agus Haris berencana memanggil beberapa pihak, seperti Lurah Bontang Lestari, Camat Bontang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapelitbang, Dinas Permukiman, dan PT Kawasan Industri Bontang, untuk meminta penjelasan mengenai proses pembebasan lahan dan nasib warga yang terdampak.
“Kami akan melakukan pemanggilan, meminta penjelasan soal nasib masyarakat seperti apa nantinya,” tegasnya. (ADV)