Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina.BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Inspektorat memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Sejumlah auditor diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, objektif, dan bebas dari berbagai praktik kecurangan.
Pengawasan dilakukan tidak hanya di lapangan, tetapi juga menyasar sistem digital yang digunakan dalam proses seleksi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, mengatakan tim auditor akan melakukan pemantauan menyeluruh, mulai dari proses administrasi hingga verifikasi data yang masuk ke dalam sistem.
“Baik pemantauan langsung di sekolah maupun pengecekan data dalam sistem, semuanya berada dalam pengawasan kami,” ujar Silvia, Selasa (1/7/2026).
Menurutnya, salah satu fokus pengawasan adalah melakukan uji petik terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan peserta. Auditor akan mencocokkan berkas yang diunggah dengan data yang tersimpan dalam sistem guna memastikan tidak ada manipulasi informasi.
Sebagai contoh, peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi akan diperiksa kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukungnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan yang digunakan dalam proses seleksi benar-benar valid.
“Kami memastikan data dan dokumen yang diunggah peserta sesuai dengan data yang terekam dalam sistem, sehingga proses seleksi berjalan secara jujur dan akuntabel,” jelasnya.
Selain pengawasan internal, Inspektorat juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB. Layanan tersebut disediakan sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Warga dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor Inspektorat pada jam kerja maupun melalui layanan WhatsApp yang beroperasi selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh tim pengawas.
Inspektorat membuka pengaduan untuk berbagai bentuk dugaan pelanggaran, mulai dari pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data dan dokumen, hingga praktik percaloan yang dapat merugikan calon peserta didik.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya SPMB. Jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Silvia.
Ia menegaskan setiap laporan akan diproses secara profesional dengan menelusuri fakta dan bukti yang ada. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap aduan akan kami telusuri terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Inspektorat Kota Balikpapan memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian SPMB Tahun 2026 selesai. Langkah ini diharapkan mampu menjaga integritas proses penerimaan siswa baru sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang adil, transparan, dan bebas intervensi. (*)
Tidak ada komentar