160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pemilik Suara Pertanyakan Diskresi Kasmidi Bulang

750 x 100 AD PLACEMENT

SANGATTA – Musyawarah Daerah V Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten (Kutai Timur) digelar malam ini, Rabu (5/5), di Hotel Royal Victoria, Jalan Pendidikan, Sangatta, Kutim.

Dua nama mencuat meramaikan bursa calon ketua. Mereka adalah Maswar. SE. dan Dr. H. Kasmidi Bulang. ST. MM. Sayangnya, dalam proses Musda V, para pemilik suara mempertanyakan keabsahan munculnya nama Kasmidi Bulang.

Sebab, salah seorang pemilik suara mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 15/DPP/Golkar/VII/2017, Kasmidi Bulang harus memegang diskresi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar.

Pertanyaan ini sendiri muncul lantaran Kasmidi Bulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim –berpasangan dengan H. Ardiansyah Suleman. M.Si– diusung 3 partai. Yakni Partai Berkarya, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

750 x 100 AD PLACEMENT

“Dalam PO jelas aturannya, di Bab II Disiplin Organisasi dan Bagian I Pelanggaran Disiplin Organisasi. Di Pasal 2 jelas tertulis siapapun yang mencalonkan diri dan atau dicalonkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah melalui partai lain dan/atau sebagai calon perseorangan itu tidak bisa,” katanya, yang enggan namanya disebutkan.

Seperti diketahui, dua nama yang mencuat sebagai calon ketua DPD II Partai Golkar Kutim ini punya posisi penting. Maswar merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim dari Partai Golkar. Sementara Kasmidi Bulang adalah Wakil Bupati Kutim periode 2021-2024.

Sebagai catatan, DPD II Partai Golkar Kutim saat ini sedang berada dalam top performance. Sejak 2014 hingga 2019, partai berlambang pohon beringin ini berhasil menempatkan kadernya H. Mahyunadi.SE. Msi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutim.

DPD II Partai Golkar Kutim juga berhasil mendudukan 7 wakilnya dikursi parlemen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, namun hanya dapat menempatkan Asty Mazar. SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.

750 x 100 AD PLACEMENT

DPD II Partai Golkar Kutim pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu sebenarnya mengusung pasangan H. Mahyunadi dan Lulu Kinsu. Namun gagal memenangkan kontestasi. Pilkada Kutim justru dimenangkan oleh pasangan H. Ardiansyah Suleman. M.Si dan Dr.H.Kasmidi Bulang.ST.MM yang diusung 3 partai.

Sementara dalam sambutan pembukaan Musda V DPD II Partai Golkar Kuim, Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachrudin.SH.MH –mewakili Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim H. Rudy Mas’ud, mengatakan pelaksanan Musda V DPD II Partai Golkar Kutim harus berdasarkan PO No 15/DPP/Golkar/VII/2017.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Sampai berita ini diturunkan Musyawarah Daerah Golkar Kutim belum dimulai akan dilanjutkan pada pukul 21;00 Wita. **

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Penulis: Dias Ramadani

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT