21 Maret 2023 - 19:51
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 19:51
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Pemilik Suara Pertanyakan Diskresi Kasmidi Bulang

Pemilik Suara Pertanyakan Diskresi Kasmidi Bulang

Pemilik Suara Pertanyakan Diskresi Kasmidi Bulang

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 Mei 2021 | 18:54

SANGATTA – Musyawarah Daerah V Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten (Kutai Timur) digelar malam ini, Rabu (5/5), di Hotel Royal Victoria, Jalan Pendidikan, Sangatta, Kutim.

Dua nama mencuat meramaikan bursa calon ketua. Mereka adalah Maswar. SE. dan Dr. H. Kasmidi Bulang. ST. MM. Sayangnya, dalam proses Musda V, para pemilik suara mempertanyakan keabsahan munculnya nama Kasmidi Bulang.

BacaJuga

Korupsi Pengadaan Solar Cell, Rp4,3 Miliar Dikembalikan ke Kas Kutai Timur

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

Buaya 4 Meter yang Resahkan Warga Kutim Ditangkap Pakai Alat Tradisional dan Ritual

Bocah 7 Tahun di Sangatta Tewas Diterkam Buaya

Sebab, salah seorang pemilik suara mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 15/DPP/Golkar/VII/2017, Kasmidi Bulang harus memegang diskresi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar.

Pertanyaan ini sendiri muncul lantaran Kasmidi Bulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim –berpasangan dengan H. Ardiansyah Suleman. M.Si– diusung 3 partai. Yakni Partai Berkarya, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dalam PO jelas aturannya, di Bab II Disiplin Organisasi dan Bagian I Pelanggaran Disiplin Organisasi. Di Pasal 2 jelas tertulis siapapun yang mencalonkan diri dan atau dicalonkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah melalui partai lain dan/atau sebagai calon perseorangan itu tidak bisa,” katanya, yang enggan namanya disebutkan.

Seperti diketahui, dua nama yang mencuat sebagai calon ketua DPD II Partai Golkar Kutim ini punya posisi penting. Maswar merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim dari Partai Golkar. Sementara Kasmidi Bulang adalah Wakil Bupati Kutim periode 2021-2024.

Sebagai catatan, DPD II Partai Golkar Kutim saat ini sedang berada dalam top performance. Sejak 2014 hingga 2019, partai berlambang pohon beringin ini berhasil menempatkan kadernya H. Mahyunadi.SE. Msi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutim.

DPD II Partai Golkar Kutim juga berhasil mendudukan 7 wakilnya dikursi parlemen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, namun hanya dapat menempatkan Asty Mazar. SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.

DPD II Partai Golkar Kutim pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu sebenarnya mengusung pasangan H. Mahyunadi dan Lulu Kinsu. Namun gagal memenangkan kontestasi. Pilkada Kutim justru dimenangkan oleh pasangan H. Ardiansyah Suleman. M.Si dan Dr.H.Kasmidi Bulang.ST.MM yang diusung 3 partai.

Sementara dalam sambutan pembukaan Musda V DPD II Partai Golkar Kuim, Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachrudin.SH.MH –mewakili Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim H. Rudy Mas’ud, mengatakan pelaksanan Musda V DPD II Partai Golkar Kutim harus berdasarkan PO No 15/DPP/Golkar/VII/2017.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Sampai berita ini diturunkan Musyawarah Daerah Golkar Kutim belum dimulai akan dilanjutkan pada pukul 21;00 Wita. **

 

Penulis: Dias Ramadani

Tags: Kasmidi BulangKutai TimurMusda GolkarPartai Golkar

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Bontang

Pemilik Suara Pertanyakan Diskresi Kasmidi Bulang

Pemilik Suara Pertanyakan Diskresi Kasmidi Bulang

Pemilik Suara Pertanyakan Diskresi Kasmidi Bulang

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 Mei 2021 | 18:54

SANGATTA – Musyawarah Daerah V Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten (Kutai Timur) digelar malam ini, Rabu (5/5), di Hotel Royal Victoria, Jalan Pendidikan, Sangatta, Kutim.

Dua nama mencuat meramaikan bursa calon ketua. Mereka adalah Maswar. SE. dan Dr. H. Kasmidi Bulang. ST. MM. Sayangnya, dalam proses Musda V, para pemilik suara mempertanyakan keabsahan munculnya nama Kasmidi Bulang.

BacaJuga

Korupsi Pengadaan Solar Cell, Rp4,3 Miliar Dikembalikan ke Kas Kutai Timur

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

Buaya 4 Meter yang Resahkan Warga Kutim Ditangkap Pakai Alat Tradisional dan Ritual

Bocah 7 Tahun di Sangatta Tewas Diterkam Buaya

Sebab, salah seorang pemilik suara mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 15/DPP/Golkar/VII/2017, Kasmidi Bulang harus memegang diskresi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar.

Pertanyaan ini sendiri muncul lantaran Kasmidi Bulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim –berpasangan dengan H. Ardiansyah Suleman. M.Si– diusung 3 partai. Yakni Partai Berkarya, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dalam PO jelas aturannya, di Bab II Disiplin Organisasi dan Bagian I Pelanggaran Disiplin Organisasi. Di Pasal 2 jelas tertulis siapapun yang mencalonkan diri dan atau dicalonkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah melalui partai lain dan/atau sebagai calon perseorangan itu tidak bisa,” katanya, yang enggan namanya disebutkan.

Seperti diketahui, dua nama yang mencuat sebagai calon ketua DPD II Partai Golkar Kutim ini punya posisi penting. Maswar merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim dari Partai Golkar. Sementara Kasmidi Bulang adalah Wakil Bupati Kutim periode 2021-2024.

Sebagai catatan, DPD II Partai Golkar Kutim saat ini sedang berada dalam top performance. Sejak 2014 hingga 2019, partai berlambang pohon beringin ini berhasil menempatkan kadernya H. Mahyunadi.SE. Msi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutim.

DPD II Partai Golkar Kutim juga berhasil mendudukan 7 wakilnya dikursi parlemen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, namun hanya dapat menempatkan Asty Mazar. SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.

DPD II Partai Golkar Kutim pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu sebenarnya mengusung pasangan H. Mahyunadi dan Lulu Kinsu. Namun gagal memenangkan kontestasi. Pilkada Kutim justru dimenangkan oleh pasangan H. Ardiansyah Suleman. M.Si dan Dr.H.Kasmidi Bulang.ST.MM yang diusung 3 partai.

Sementara dalam sambutan pembukaan Musda V DPD II Partai Golkar Kuim, Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachrudin.SH.MH –mewakili Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim H. Rudy Mas’ud, mengatakan pelaksanan Musda V DPD II Partai Golkar Kutim harus berdasarkan PO No 15/DPP/Golkar/VII/2017.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Sampai berita ini diturunkan Musyawarah Daerah Golkar Kutim belum dimulai akan dilanjutkan pada pukul 21;00 Wita. **

 

Penulis: Dias Ramadani

Tags: Kasmidi BulangKutai TimurMusda GolkarPartai Golkar

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 19:51

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer