03 Juni 2023 - 22:33
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Juni 2023 - 22:33
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Anhar: Tambang Batu Bara Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Anhar: Tambang Batu Bara Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Anhar: Tambang Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Anhar: Tambang Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 Februari 2023 | 22:19

newsborneo.id – Provinis Kalimantan Timur (Kaltim), dikenal salah satu wilayah tambang batu bara terbesar di Indonesia. Terkhusus, daerah Kota Samarinda.

Di Samarinda memiliki luas lahan pertambangan yang begitu berlimpah. Hal ini, menarik perusahaan untuk melakukan aktivitas pengerukan sumber daya alam.

PILIHAN REDAKSI

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Disinyalir dari Luar Kaltim

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Namun, aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda juga memiliki kohesi berstatus ilegal. Dari tambang yang kecil, hingga dengan ukuran skala besar. Pun masih banyak beraktivitas di Ibu Kota Provinsi ini.

Hal tersebut juga mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. Ia menyebut, akibat dari aktivitas tambang ini salah satu nya adalah merusak permukaan alam. Diantaranya, longsor, banjir dan retakan permukaan tanah yang cukup besar.

Anhar menanggapi bahwa, untuk mencegah kerusakan alam yang lebih parah. Diperlukan, adanya aksi nyata. Untuk, menutup tambang yang begitu merugikan masyarakat setempat.

“Karena luas lahan tambang itu, minimal 1.000 hektare. Kalau sudah sisa 100-400 hektare, tinggal aja itu, kalau perlu di tutup. seperti PT ECI dan Muara Etam Coal. Sudah harus di tutup, ucapnya, Jumat (3/2/23) siang.

“Karena jika dipaksakan kedalamannya itu sudah jauh kedalam dan lumpur berdekatan dengan sungai dan sebagainya jelas itu berbahaya semua,” tambahnya.

Ia menambahkan, kalau dari kajian teknis lingkungan, pertambangan yang dipaksakan itu sudah jauh dari kaidah-kaidah pertambangan yang sebenarnya.

Anhar mendesak, agar Pemerintah Pusat kebijakan perizinan Pertambangan ini dikembalikan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, perizinan tersebut bisa di maksimalkan oleh daerah.

“Jika merasa memang tambang nya sudah merusak lingkungan buat apa lagi dan perizinan itu kalau bisa dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah agar lebih mudah. Jika memang harus ditutup ya tutup,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Batu BaraDPRD SamarindaTambang Batu Bara

Bagikan:

SAMARINDA

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru
Samarinda

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru

1 Juni 2023 | 17:23
Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

by Redaksi
25 Mei 2023 | 23:55

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

Home Kaltim Samarinda

Anhar: Tambang Batu Bara Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Anhar: Tambang Batu Bara Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Anhar: Tambang Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Anhar: Tambang Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 Februari 2023 | 22:19

newsborneo.id – Provinis Kalimantan Timur (Kaltim), dikenal salah satu wilayah tambang batu bara terbesar di Indonesia. Terkhusus, daerah Kota Samarinda.

Di Samarinda memiliki luas lahan pertambangan yang begitu berlimpah. Hal ini, menarik perusahaan untuk melakukan aktivitas pengerukan sumber daya alam.

PILIHAN REDAKSI

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Disinyalir dari Luar Kaltim

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Namun, aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda juga memiliki kohesi berstatus ilegal. Dari tambang yang kecil, hingga dengan ukuran skala besar. Pun masih banyak beraktivitas di Ibu Kota Provinsi ini.

Hal tersebut juga mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. Ia menyebut, akibat dari aktivitas tambang ini salah satu nya adalah merusak permukaan alam. Diantaranya, longsor, banjir dan retakan permukaan tanah yang cukup besar.

Anhar menanggapi bahwa, untuk mencegah kerusakan alam yang lebih parah. Diperlukan, adanya aksi nyata. Untuk, menutup tambang yang begitu merugikan masyarakat setempat.

“Karena luas lahan tambang itu, minimal 1.000 hektare. Kalau sudah sisa 100-400 hektare, tinggal aja itu, kalau perlu di tutup. seperti PT ECI dan Muara Etam Coal. Sudah harus di tutup, ucapnya, Jumat (3/2/23) siang.

“Karena jika dipaksakan kedalamannya itu sudah jauh kedalam dan lumpur berdekatan dengan sungai dan sebagainya jelas itu berbahaya semua,” tambahnya.

Ia menambahkan, kalau dari kajian teknis lingkungan, pertambangan yang dipaksakan itu sudah jauh dari kaidah-kaidah pertambangan yang sebenarnya.

Anhar mendesak, agar Pemerintah Pusat kebijakan perizinan Pertambangan ini dikembalikan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, perizinan tersebut bisa di maksimalkan oleh daerah.

“Jika merasa memang tambang nya sudah merusak lingkungan buat apa lagi dan perizinan itu kalau bisa dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah agar lebih mudah. Jika memang harus ditutup ya tutup,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Batu BaraDPRD SamarindaTambang Batu Bara

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Juni 2023 - 22:33

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer