160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Anhar: Tambang Batu Bara Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!

Anhar: Tambang Kurang dari 1.000 Hektare Sebaiknya Ditutup!
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Provinis Kalimantan Timur (Kaltim), dikenal salah satu wilayah tambang batu bara terbesar di Indonesia. Terkhusus, daerah Kota Samarinda.

Di Samarinda memiliki luas lahan pertambangan yang begitu berlimpah. Hal ini, menarik perusahaan untuk melakukan aktivitas pengerukan sumber daya alam.

Namun, aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda juga memiliki kohesi berstatus ilegal. Dari tambang yang kecil, hingga dengan ukuran skala besar. Pun masih banyak beraktivitas di Ibu Kota Provinsi ini.

Hal tersebut juga mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. Ia menyebut, akibat dari aktivitas tambang ini salah satu nya adalah merusak permukaan alam. Diantaranya, longsor, banjir dan retakan permukaan tanah yang cukup besar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Anhar menanggapi bahwa, untuk mencegah kerusakan alam yang lebih parah. Diperlukan, adanya aksi nyata. Untuk, menutup tambang yang begitu merugikan masyarakat setempat.

“Karena luas lahan tambang itu, minimal 1.000 hektare. Kalau sudah sisa 100-400 hektare, tinggal aja itu, kalau perlu di tutup. seperti PT ECI dan Muara Etam Coal. Sudah harus di tutup, ucapnya, Jumat (3/2/23) siang.

“Karena jika dipaksakan kedalamannya itu sudah jauh kedalam dan lumpur berdekatan dengan sungai dan sebagainya jelas itu berbahaya semua,” tambahnya.

Ia menambahkan, kalau dari kajian teknis lingkungan, pertambangan yang dipaksakan itu sudah jauh dari kaidah-kaidah pertambangan yang sebenarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Anhar mendesak, agar Pemerintah Pusat kebijakan perizinan Pertambangan ini dikembalikan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, perizinan tersebut bisa di maksimalkan oleh daerah.

“Jika merasa memang tambang nya sudah merusak lingkungan buat apa lagi dan perizinan itu kalau bisa dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah agar lebih mudah. Jika memang harus ditutup ya tutup,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT