160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Sebut Data TKA Tidak Sinkron

750 x 100 AD PLACEMENT

Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Agiel Suwarno menjelaskan perbedaan data jumlah pekerja TKA dimaksud antara PT Kobexindo Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menemukan tidak sinkronnya data jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan yang berkapasitas produksi 8 juta ton per tahun itu.

“Penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi ya kami minta segera di lengkapi,” kata Agiel pada rapat kerja Pansus Pajak dan Retribusi Daerah dengan Bapenda Kaltim, Dinaskertras Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, dan PT Kobexindo Cement, Kamis (5/10) lalu.

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada instansi terkait agar melakukan singkronisasi data seluruh jumlah TKA yang bekerja di Kaltim karena sangat mungkin terjadinya perbedaan data di seluruh perusahaan yang menggunakan TKA.

Ia menjelaskan adapun keterkaitan pansus dengan jumlah TKA adalah karena draf raperda yang saat ini sedang disusun dan disempurnakan mengatur pula tentang pajak atau retribusi bagi TKA di Provinsi Kaltim.

Terlepas dari itu semua Politikus PDIP itu meminta agar kepada warga Kaltim khususnya di kawasan pabrik bisa diberikan harga lebih murah sehingga membantu percepatan pembangunan infrastruktur khususnya bagi masyarakat.

Ast HR PT Kobexinco Cement Marissa menuturkan jumlah TKA yang saat ini bekerja sebanyak 105 orang yang berasal dari cina dan di semuanya dilengkapi dokumen Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“23 orang lain masih menggunakan visa bisnis karena ada beberapa orang dimutasikan dari Jember sebab masa visanya belum selesai maka belum bisa pengurusan baru jadi bolak balik dari Jember. Ada juga yang masih di Cina menunggu proses pengajuan dokumen visanya selesai baru bisa datang,” jelansya.

Jumlah total untuk tenaga kerja lokal sebanyak 260 orang yang tersebar dibeberapa posisi kerja, dan mayoritas dibidang produksi. “Jadi perbandingannya sebanyak 132 orang TKA dan 260 orangTKI,”sebutnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT