30 Mei 2023 - 12:42
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Mei 2023 - 12:42
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Lima Nelayan Diringkus Polisi karena Berjudi

Lima Nelayan Diringkus Polisi karena Berjudi

Lima Nelayan Diringkus Polisi karena Berjudi

Kolase kelima tersangka bersama barang bukti. -Foto Polres Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 September 2021 | 00:10

newsborneo.id – Lima pria warga Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sedang tidak beruntung. Saat berjudi, bukan kartu yang bagus yang muncul di tangan atau uang tunai hasil taruhan. Mereka justru dapat hadiah borgol besi dingin milik polisi, dan penginapan gratis di penjara.

Para pria ini sedang berjudi sambung tulang menggunakan dua set kartu remi, saat Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang meringkus mereka, tepatnya di Pelabuhan Toko Lima Desa Muara Badak Ilir, Senin (27/9) pukul 00.30 wita kemarin. Kelima tersangka yakni Ir (37), Ha (44), Ru (29), Ha(48), dan Ed (50).

PILIHAN REDAKSI

DBD Masuki Siklus Tahunan, 241 Warga Kutai Kartanegara Terserang

52 Personel Polres Bontang Siap Diterjunkan jadi Polisi RW

Tanpa Sadar Dibuntuti Polisi, Dua Pemuda asal Lok Tuan Ditangkap saat Ambil Paket Sabu

Tiga Pria Curi Onderdil Crane di Pelabuhan Tanjung Laut

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi mengkonfirmasi, para tersangka memang merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai nelayan, dan diduga sering melakukan kegiatan tersebut di lokasi sama.

Kali ini, tidak ada yang menang tidak ada yang gigit jari. Mereka diadukan masyarakat sekitar, hingga polisi langsung bergerak dan menangkap basah kelakuan “bapak-bapak” Ini. “Kami dapat laporan langsung dari masyarakat,” jelas Asriadi dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (28/9).

Kini mereka telah ditahan di Mapolres Bontang. Polisi masih melakukan pemeriksaan. Termasuk mendalami sejak kapan lokasi tersebut kerap digunakan untuk bermain judi.

“Masih kami periksa,” tambah Kanit Reskrim Ipda Probo Suja Samhari.

Barang bukti yang disita polisi Polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang senilai Rp 3.189.000 yang digunakan untuk berjudi. Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. [ds]

Tags: BontangJudiPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Samarinda

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

25 Mei 2023 | 23:55
Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

by Redaksi
17 Mei 2023 | 07:23

Home Kaltim Bontang

Lima Nelayan Diringkus Polisi karena Berjudi

Lima Nelayan Diringkus Polisi karena Berjudi

Lima Nelayan Diringkus Polisi karena Berjudi

Kolase kelima tersangka bersama barang bukti. -Foto Polres Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 September 2021 | 00:10

newsborneo.id – Lima pria warga Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sedang tidak beruntung. Saat berjudi, bukan kartu yang bagus yang muncul di tangan atau uang tunai hasil taruhan. Mereka justru dapat hadiah borgol besi dingin milik polisi, dan penginapan gratis di penjara.

Para pria ini sedang berjudi sambung tulang menggunakan dua set kartu remi, saat Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang meringkus mereka, tepatnya di Pelabuhan Toko Lima Desa Muara Badak Ilir, Senin (27/9) pukul 00.30 wita kemarin. Kelima tersangka yakni Ir (37), Ha (44), Ru (29), Ha(48), dan Ed (50).

PILIHAN REDAKSI

DBD Masuki Siklus Tahunan, 241 Warga Kutai Kartanegara Terserang

52 Personel Polres Bontang Siap Diterjunkan jadi Polisi RW

Tanpa Sadar Dibuntuti Polisi, Dua Pemuda asal Lok Tuan Ditangkap saat Ambil Paket Sabu

Tiga Pria Curi Onderdil Crane di Pelabuhan Tanjung Laut

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi mengkonfirmasi, para tersangka memang merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai nelayan, dan diduga sering melakukan kegiatan tersebut di lokasi sama.

Kali ini, tidak ada yang menang tidak ada yang gigit jari. Mereka diadukan masyarakat sekitar, hingga polisi langsung bergerak dan menangkap basah kelakuan “bapak-bapak” Ini. “Kami dapat laporan langsung dari masyarakat,” jelas Asriadi dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (28/9).

Kini mereka telah ditahan di Mapolres Bontang. Polisi masih melakukan pemeriksaan. Termasuk mendalami sejak kapan lokasi tersebut kerap digunakan untuk bermain judi.

“Masih kami periksa,” tambah Kanit Reskrim Ipda Probo Suja Samhari.

Barang bukti yang disita polisi Polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang senilai Rp 3.189.000 yang digunakan untuk berjudi. Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. [ds]

Tags: BontangJudiPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Mei 2023 - 12:42

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer