BONTANG — Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Kota Bontang. Seorang gadis berusia 13 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.
Ironisnya, tindakan bejat itu baru terungkap setelah sang ibu membawa korban berobat ke Puskesmas karena mengeluh sakit kepala. Hasil pemeriksaan mengejutkan. Remaja itu ternyata tengah hamil tiga bulan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025. Sang ibu, berinisial NU (39), langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang setelah menerima hasil medis.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku, yang merupakan ayah tiri korban, telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini proses hukum sedang berjalan,” ujar AKP Hari, Jumat (27/6/2025).
AKP Hari menegaskan, kasus ini akan ditangani dengan profesional. Terlebih, korban masih di bawah umur dan membutuhkan perlindungan khusus.
“Kami sangat prihatin. Ini menyangkut anak, jadi penanganannya dilakukan secara serius dan hati-hati,” tegasnya.
Polres Bontang juga memastikan bahwa korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai prosedur hukum dan standar perlindungan anak.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur. Diharapkan semua pihak, termasuk keluarga, lingkungan, dan pemerintah, bisa lebih sigap dalam mencegah dan menangani kasus serupa.
“Kami berharap masyarakat juga berani melapor bila ada dugaan kekerasan di sekitar mereka,” tambah AKP Hari.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan akan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait kejahatan seksual terhadap anak.
[MH]
Tidak ada komentar