160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Komisi III Soroti Dinas PUPRK karena Serapan Anggaran Rendah

Rapat kerja Komisi III bersama PUPRK dan Bapelitbang di ruang rapat lantai 2 Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (9/8/2022).
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti menyoroti serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.

Hal itu disampaikannya saat Rapat kerja Komisi III bersama PUPRK dan Bapelitbang di ruang rapat lantai 2 Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (9/8/2022).

Tuti sapaan akrab politisi PPP itu mengatakan bahwa dari total serapan anggaran semua OPD pada triwulan ketiga sebesar 35 Persen, justru Dinas PUPRK Paling sedikit.

Astuti membeberkan, anggaran yang terserap di bidang Bina Marga Dinas PUPRK hanya Rp 1,8 miliar, padahal dana yamg tersedia sebesar Rp.29 Miliar.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Dana yang ada di Dinas PUPRK itu sebesar Rp.29 Miliar. Terserap hanya Rp.1,8,” ungkap Politisi PPP ini.

Senada dengan Astuti, Amir Tosina pun berlanjut menyoal banyaknya temuan jalan dalam kondisi berlubang di sepanjang jalan soekarno hatta.

Menurutnya, anggaran yang ada tersebut hendaknya di maksimalkan untuk rehabilitasi jalan dengan anggaran APBD sendiri.

Tidak ada alasan regulasi ataupun yang mendasar untuk menghalangi program pelayanan jalan bagi kendaraan masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Makanya kami pertanyakan, ini supaya kami tau apa sebenarnya masalahnya,” ucap Amir Tosina.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPRK Kota Bontang, Anwar Nurdin menjelaskan semua kegiatan fisik sedang berjalan. Bahkan sedang berkontrak.

Rendahnya serapan anggaran jelas Anwar disebabkan tidak adanya uang muka bagi penyedia atau kontraktor. Hal itu tertuang dalam komitmen perintah kerja.

“Kami terapkan tidak ada uang muka, pembayarannya juga pembayaran per termin 50 dan 100 persen,” jelas Anwar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Begitupun kegiatan rehabilitasi Jalan Soekarno Hatta yang sudah selesai dikerjakan lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) baru diterima 20 persen dari total Rp 4 miliar.

“Dana 29 Miliar itu semua sudah berkontrak tapi saya dikasih dalam bentuk catatan bukan dalam bentuk uang, jadi saya bingung juga,”ungkap Anwar dihadapan Komisi III DPRD Bontang. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT