Kisah Pilu Karyawan RSHD Samarinda; Bekerja Tanpa Kontrak, Gaji Macet hingga Ijazah Ditahan

Suriadi Said
18 Apr 2025 20:48
Warta 3
4 menit membaca

Samarinda, NEWSBORNEO.ID– Gaji yang tak kunjung dibayar ternyata hanya puncak gunung es dari masalah yang dialami para karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Di balik dinding rumah sakit yang seharusnya jadi tempat penyembuhan, justru tersembunyi cerita pilu para tenaga kesehatan yang selama ini memilih diam.

Namun, diam mereka akhirnya pecah. Rabu, 16 April 2025, puluhan karyawan RSHD Samarinda bergerak. Mereka tak hanya mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, tapi juga ke Disnakertrans Kaltim dan DPRD Kaltim. Aspirasi mereka disampaikan lantang. Bukan cuma soal gaji yang belum dibayar sejak Februari 2025, tapi juga tentang berlapis-lapis kebijakan yang mereka anggap janggal dan merugikan.

“Saya disuruh menyerahkan ijazah asli saat mulai kerja. Kalau hilang atau terbakar, siapa tanggung jawab? Nggak pernah ada penjelasan,” kata salah satu karyawan yang meminta namanya disamarkan. Proses pengembalian ijazah pun disebut berbelit-belit saat karyawan resign. Ada yang bahkan menunggu hingga tiga bulan hanya untuk mendapatkan kembali dokumen pendidikannya.

Cerita lain datang dari karyawan yang tak pernah mendapat salinan kontrak kerja. “Saya tanda tangan, tapi nggak pernah dikasih salinannya. Saya bahkan nggak tahu isi kontrak saya sendiri,” katanya. Ia bukan satu-satunya. Ada pula yang mengeluhkan tak bisa meminta slip gaji karena alasan aneh: takut dijadikan bukti ke Disnaker.

Ironisnya, potongan-potongan dari gaji tetap berlaku meski gaji sendiri belum turun. Seperti potongan Rp100 ribu bagi yang datang terlambat. Tanpa penjelasan, tanpa transparansi, tanpa diskusi. “Kami nggak pernah dikasih data soal keterlambatan kami. Tiba-tiba dipotong saja,” kata seorang karyawan lainnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa karyawan mengaku gajinya tetap dipotong untuk BPJS, padahal mereka tak terdaftar sebagai peserta. “Kami cuma mau tahu, apakah benar dipotong? Apakah benar dibayarkan ke BPJS? Tapi slip gaji pun kami nggak bisa minta,” keluh seorang tenaga kesehatan dari unit farmasi.

Dan itu belum semuanya. Beberapa karyawan menyebut, saat mereka menyuarakan haknya lewat jalur resmi, justru dibalas dengan intimidasi: surat peringatan, mutasi ke unit lain, atau diperlakukan berbeda oleh manajemen. Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa masalah di internal RSHD sudah kronis.

Uniknya, saat para karyawan mengadu ke DPRD Kaltim, mereka tak datang sendiri. Mereka juga menyuarakan keluhan dari para dokter spesialis yang konon sudah setahun tak dibayar. Dalam pertemuan itu, mereka diterima langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

RSHD seolah memilih bungkam. Didekati berkali-kali oleh awak media, sejak sebulan lalu, tak ada satu pun pernyataan resmi yang keluar dari manajemen. Nama GM RSHD, Sulikah, juga santer disebut dalam berbagai keluhan, tapi belum ada klarifikasi.

Jika benar semua yang disampaikan para karyawan, maka RSHD bukan hanya menunggak gaji, tapi juga menunggak tanggung jawab moral dan etika sebagai institusi kesehatan. Dan jika masalah ini terus didiamkan, bisa jadi yang sakit bukan cuma pasien. Tapi juga sistem dan orang-orang yang seharusnya jadi penyembuh. (*)

Kejanggalan Kebijakan Manajemen RSHD

  •  Ijazah karyawan ditahan. Hal ini berdampak buruk bagi karyawan yang memutuskan risen, karena membatasi mereka saat mencari pekerjaan lain. Kasus ini pernah terjadi di RSHD pada 2023 saat gelombang resign masal terjadi lantaran gaji mereka tertunggak. Ketika resign, proses pengembalian ijazah asli dipersulit dan tidak langsung diberikan. Bahkan harus memakan waktu hingga 3 bulan.
  • Gaji dipotong sebesar Rp 1 juta untuk biaya jahit seragam kerja. Kebijakan ini diberlakukan kepada karyawan yang resign dengan syarat seragam kerja dikembalikan. Kasus ini pernah terjadi di RSHD pada 2023 saat gelombang resign masal terjadi lantaran gaji mereka tertunggak.
  • Karyawan yang memutuskan resign, diminta membuat surat sesuai tanggal rencana pengunduran diri. Namun, saat surat tersebut diserahkan, karyawan justru diminta untuk tidak lagi bekerja besok.
  • Sebagian karyawan tidak pernah diberikan salinan kontrak kerja. Sebagian lainnya tidak memiliki kontrak kerja.
  • Karyawan tidak diperkenankan meminta slip gaji untuk melihat detail gaji dan pemotongan untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Sebagian karyawan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun gaji mereka diduga tetap dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Karyawan dikenakan potongan gaji Rp 100 ribu jika terlambat. Namun kebijakan diduga tidak dalam dalam kesepakatan kontrak kerja yang ditandatangi karyawan. Celakanya, saat gaji karyawan tertunggak, kebijakan pemotongan gaji karena terlambat tersebut masih berlaku. Karyawan yang dituding terlambat masuk kerja, tidak pernah diberikan penjelasan konkret mengenai hari, tanggal, dan waktu keterlambatan.
  • Karyawan yang melakukan pengaduan ke Disnaker Samarinda dan Disnakertrans Kaltim diberikan Surat Peringatan (SP) dan dipindahtugaskan ke unit lain.

SUMBER: Karyawan dan mantan karyawan RSHD Samarinda

Artikel ini sudah tayang di pranala.co Berjudul: Derita Karyawan RSHD Samarinda; Bekerja Tanpa Kontrak, Gaji Macet hingga Ijazah Ditahan

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701