Faisal menyoroti meningkatnya fenomena “kegaduhan” di media sosial yang dinilai semakin kompleks dan perlu mendapat perhatian serius.SAMARINDA – Transformasi digital dan tantangan etika media sosial jadi sorotan FGD Kawal Kaltim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjadi narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kawal Kaltim dengan tema Transformasi Digital dan Arah Kebijakan Kaltim terkait Dampak Media Sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Ruang Pikir, Jalan Ramania, pada 3 Juni.
Dalam pemaparannya, Faisal menyoroti meningkatnya fenomena “kegaduhan” di media sosial yang dinilai semakin kompleks dan perlu mendapat perhatian serius. Ia menjelaskan bahwa sistem algoritma pada platform digital kerap membentuk dan memperkuat narasi tertentu, baik positif maupun negatif, bagi penggunanya.
Menurutnya, tantangan dalam pengaturan ruang digital di tingkat daerah cukup rumit. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus di daerah yang mengatur konten media sosial, karena kewenangan tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Berbeda dengan media konvensional yang pembinaannya berada di bawah Diskominfo Kaltim, media sosial sepenuhnya menjadi ranah pusat,” jelas Faisal.
Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan etika dalam menyampaikan kritik di ruang digital yang dinilai kian melampaui batas. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Terkait maraknya konten negatif seperti judi online dan pornografi, Faisal menjelaskan bahwa penindakan tetap menjadi kewenangan pusat melalui Komdigi, sementara penegakan hukum di daerah ditangani oleh Siber Polda Kaltim. Adapun Diskominfo Kaltim berfokus pada upaya preventif melalui edukasi dan penguatan literasi digital.
“Ketika literasi ditinggalkan, maka pihak-pihak yang tidak kredibel justru bisa dengan mudah menyebarkan informasi dan dianggap benar. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital yang mencakup empat pilar utama, yakni etika, budaya, keamanan, dan keterampilan digital. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terjebak pada informasi yang terus diulang hingga dianggap sebagai kebenaran.
Senada dengan itu, Ketua PWI Kaltim, Rahman, menyebut media sosial sebagai bentuk “kapitalisme paling modern”. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi di media sosial yang tidak sesuai kaidah jurnalistik dapat berkonsekuensi pada sanksi.
“Jika oknum tersebut adalah wartawan, maka keanggotaannya bisa dicabut,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar