Ilustrasi kepolisian (dok: istimewa)BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah seorang perwira di lingkungan Polres Kutai Kartanegara diamankan terkait dugaan kasus narkotika. Oknum polisi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar itu kini tengah diperiksa intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Kabar penindakan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (16/5/2026). Ia menyebut AKP Yohanes Bonar Adiguna telah diamankan sejak awal Mei 2026 untuk kepentingan penyelidikan.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, kepolisian belum membuka secara rinci perkara yang menjerat perwira tersebut. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan AKP Yohanes dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
“Kasusnya belum dirilis karena masih dalam pengembangan,” tambah Yuliyanto.
Hingga kini, Polda Kaltim juga belum mengungkap kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh proses penyelidikan masih berjalan di bawah penanganan Ditresnarkoba.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025.
Sebelum bertugas di Kukar, ia sempat menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini berada di lini pemberantasan narkotika. Polda Kaltim memastikan proses hukum akan terus berjalan sembari menunggu hasil pengembangan penyidik.(irw)
Tidak ada komentar