160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Draf Perubahan Perda RTRW Menunggu dari Pemkot

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Smarinda, Abdul Rofik
750 x 100 AD PLACEMENT
newsborneo.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Smarinda, Abdul Rofik sampaikan jika pihaknya masih menanti draf perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diusulkan oleh pemkot.

Politisi PKS tersebut menegaskan, selama draf perubahan Perda RTRW tersebut belum sampai ke tangan mereka, maka pembahasan atas usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut, belum bisa dilakukan waktu dekat ini.

“Kami juga menunggu, mau dibahas apa tidak,” kata Rofik.

“Katanya mau ada perubahan-perubahan. Mengenai apa yang dirubah saya tidak tahu,” sambungnya.

Rofik sampaikan, Raperda RTRW Samarinda 2020-2034 merupakan satu di antara 10 Raperda lain yang diusulkan Pemkot Samarinda dan masuk Propemperda 2022.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal itu disepakati dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda pada Rabu, 10 November 2021, lalu.

“Masuk sudah lama, cuma tidak pernah dibahas. Bagaimana juga mau membentuk Pansus (Panitia Khusus, Red), Makanya kami tanya ke pemkot apa kendala nya,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT