25 September 2023 - 17:01
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
25 September 2023 - 17:01
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Draf Perubahan Perda RTRW Menunggu dari Pemkot

Draf Perubahan Perda RTRW Menunggu dari Pemkot

Draf Perubahan Perda RTRW Menunggu dari Pemkot

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Smarinda, Abdul Rofik

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
14 September 2022 | 21:37
newsborneo.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Smarinda, Abdul Rofik sampaikan jika pihaknya masih menanti draf perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diusulkan oleh pemkot.

Politisi PKS tersebut menegaskan, selama draf perubahan Perda RTRW tersebut belum sampai ke tangan mereka, maka pembahasan atas usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut, belum bisa dilakukan waktu dekat ini.

“Kami juga menunggu, mau dibahas apa tidak,” kata Rofik.

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

“Katanya mau ada perubahan-perubahan. Mengenai apa yang dirubah saya tidak tahu,” sambungnya.

Rofik sampaikan, Raperda RTRW Samarinda 2020-2034 merupakan satu di antara 10 Raperda lain yang diusulkan Pemkot Samarinda dan masuk Propemperda 2022.

Hal itu disepakati dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda pada Rabu, 10 November 2021, lalu.

“Masuk sudah lama, cuma tidak pernah dibahas. Bagaimana juga mau membentuk Pansus (Panitia Khusus, Red), Makanya kami tanya ke pemkot apa kendala nya,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPeraturan Daerah

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim Samarinda

Draf Perubahan Perda RTRW Menunggu dari Pemkot

Draf Perubahan Perda RTRW Menunggu dari Pemkot

Draf Perubahan Perda RTRW Menunggu dari Pemkot

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Smarinda, Abdul Rofik

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
14 September 2022 | 21:37
newsborneo.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Smarinda, Abdul Rofik sampaikan jika pihaknya masih menanti draf perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diusulkan oleh pemkot.

Politisi PKS tersebut menegaskan, selama draf perubahan Perda RTRW tersebut belum sampai ke tangan mereka, maka pembahasan atas usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut, belum bisa dilakukan waktu dekat ini.

“Kami juga menunggu, mau dibahas apa tidak,” kata Rofik.

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

“Katanya mau ada perubahan-perubahan. Mengenai apa yang dirubah saya tidak tahu,” sambungnya.

Rofik sampaikan, Raperda RTRW Samarinda 2020-2034 merupakan satu di antara 10 Raperda lain yang diusulkan Pemkot Samarinda dan masuk Propemperda 2022.

Hal itu disepakati dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda pada Rabu, 10 November 2021, lalu.

“Masuk sudah lama, cuma tidak pernah dibahas. Bagaimana juga mau membentuk Pansus (Panitia Khusus, Red), Makanya kami tanya ke pemkot apa kendala nya,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPeraturan Daerah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

25 September 2023 - 17:01

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer