160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Jalan Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari Daftar PSN 2022

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.(Dok. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).)
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Proyek jalan tol Samarinda-Bontang menjadi salah satu daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022 yang dicoret.

Hal ini buntut dari pemerintah menerbitkan regulasi terbaru soal daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.

Daftar PSN tahun 2022 itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.

Karena sifatnya merevisi aturan tahun lalu, artinya terdapat perubahan daftar PSN. Ini bisa dikatakan ada proyek yang dicoret dari daftar PSN tahun lalu.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menjelaskan terkait dikeluarkannya deretan PSN tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Penyebabnya adalah beberapa proyek dinilai tak bisa selesai pada 2024, atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Misalnya, ada yang dikeluarkan, serta ada juga yang strategis dan berpotensi diselesaikan sebelum akhir 2024,” ujar Wahyu Utomo dikutip dari laman Kemenko Bidang Perekonomian.

Perubahan daftar PSN tersebut juga menerpa proyek jalan tol. Karena ada pengurangan jumlah proyek jalan tol pada daftar PSN 2022 dengan 2021.

Merujuk Permenko 9/2022, jumlah PSN jalan tol sebanyak 53 proyek. Sementara pada Permenko 7/2021 jumlah PSN jalan tol ada 56 proyek.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sejatinya, jalan tol Samarinda-Bontang ini bagian dari perencanaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyambungkan Tol Balikpapan-Samarinda hingga ke Bontang.

Tol ini rencananya dirancang dengan panjang sekitar 94 kilometer serta pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 11 triliun. Sedangkan anggaran pembebasan lahannya sekitar Rp 400 miliar.

Akan tetapi, Pemprov Kaltim turut menawarkan ke investor jika proyek Tol Samarinda-Bontang tidak seluruhnya ditangani oleh Kementerian PUPR.

Dari total panjang Tol Samarinda-Bontang tersebut, terdapat 14 kilometer ruas yang melintasi Hutan Lindung Bontang. Sehingga, hal itulah yang menjadi kendala dalam membangun tol kedua di Kalimantan tersebut. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT