Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.Balikpapan – Maraknya konten media sosial yang hanya menampilkan sebagian peristiwa tanpa konteks utuh menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Menurut Endar, potongan video maupun informasi yang disajikan secara parsial berpotensi menimbulkan persepsi keliru, menggiring opini publik, hingga memicu keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta para pembuat konten untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan publik.
“Kami mengimbau siapa pun agar tidak membuat atau menyebarkan konten yang hanya menampilkan sebagian kejadian tanpa memperlihatkan gambaran secara utuh. Mungkin menguntungkan pembuatnya, tetapi bisa menimbulkan persepsi yang salah dan berdampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Polda Kaltim terus mengoptimalkan patroli siber untuk memantau aktivitas di berbagai platform media sosial. Pemantauan tersebut dilakukan guna mendeteksi konten yang berpotensi menyesatkan sekaligus mengidentifikasi latar belakang serta motif penyebarannya.
Endar menjelaskan, setiap unggahan yang menjadi perhatian akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dilakukan langkah lanjutan. Dengan cara itu, penanganan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami melihat terlebih dahulu apakah unggahan tersebut muncul karena ketidaktahuan, kelalaian, atau memang ada unsur kesengajaan yang dapat menimbulkan dampak tertentu di masyarakat,” jelasnya.
Meski memiliki mekanisme pengawasan digital, Kapolda menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas utama. Kepolisian lebih mengedepankan upaya literasi dan penyadaran kepada masyarakat agar ruang digital tetap sehat dan produktif.
Tak hanya kepada kreator konten, Endar juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Marilah kita bersama-sama melihat setiap peristiwa secara utuh. Jangan mudah terpancing oleh potongan informasi yang belum tentu menggambarkan fakta sebenarnya,” katanya.
Ia menambahkan, menjaga kualitas informasi di era digital bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat, media massa, dan pemerintah dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Dengan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar