BONTANG – Seorang pria berinisial HYSB alias Gb tak bisa mengelak saat polisi membekuknya. Ia ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di kawasan GOR Sport Center Loktuan, Bontang Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (27/5), sekitar pukul 23.10 WITA. Lokasi tepatnya berada di Jalan Kapal Layar RT 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Diduga kuat, lokasi ini menjadi titik transaksi narkoba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,10 gram bruto. Barang bukti lainnya meliputi satu ponsel, satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta satu unit sepeda motor.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menegaskan bahwa pelaku diduga bukan hanya sebagai pengguna.
“Ada indikasi kuat bahwa pelaku juga berperan sebagai pengedar. Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan yang lebih besar,” ujar Lukito dalam keterangan resmi, Minggu (1/6).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bontang Utara. Polisi tengah menelusuri riwayat komunikasi dari ponsel yang disita untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah rawan transaksi.
Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait narkoba. [RIL]
1 minggu lalu
[…] Hibah Aset dari Pemkot Bersihkan Gigi Bisa Gratis Pakai BPJS, Ini Syarat dan Prosedurnya! Pria Ini Ketahuan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Ditangkap di GOR Lok Tuan Bontang Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu 24 Gram, Jaringan Terhubung Napi Lapas Narkotika […]
1 minggu lalu
[…] Hibah Aset dari Pemkot Bersihkan Gigi Bisa Gratis Pakai BPJS, Ini Syarat dan Prosedurnya! Pria Ini Ketahuan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Ditangkap di GOR Lok Tuan Bontang Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu 24 Gram, Jaringan Terhubung Napi Lapas Narkotika […]