Ketua Komisi B DPRD Bontang, RustamBONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam menegaskan dewan tetap berkomitmen mempertahankan alokasi mandatory spending sektor pendidikan minimal 20 persen, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski demikian, ia mengingatkan penggunaan anggaran pendidikan harus mempertimbangkan keberlangsungan seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah swasta yang selama ini turut berperan dalam dunia pendidikan di Kota Bontang.
Menurut Rustam, kebijakan pendidikan yang terlalu berfokus pada pembangunan dan penambahan kapasitas sekolah negeri, berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi sekolah swasta.
“Kalau anggaran pendidikan hanya fokus membangun sekolah negeri, nanti yang menjadi polemik sekolah swasta. Mereka juga harus tetap hidup,” bebernya, Selasa (12/5/2026).
Sehingga ia menilai pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan layanan pendidikan, di sekolah negeri dan keberlangsungan sekolah swasta agar keduanya dapat berjalan beriringan.
Selain itu, Rustam juga mencontohkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD ke SMP Negeri 7 Bontang. Dalam kunjungan tersebut, dewan masih menemukan sejumlah fasilitas belajar yang perlu dibenahi, seperti meja dan kursi model lama yang masih digunakan siswa.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi kebutuhan penting di sekolah-sekolah.
“Karena itu, peningkatan kualitas fasilitas sekolah dinilai lebih penting dibanding terus menambah kapasitas baru,” paparnya.
DPRD Kota Bontang berharap kebijakan anggaran pendidikan ke depan tidak hanya berorientasi pada penambahan bangunan atau rombongan belajar, tetapi juga memperhatikan pemerataan kualitas pendidikan serta keberlangsungan sekolah swasta dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Tidak ada komentar