02 Oktober 2023 - 20:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
02 Oktober 2023 - 20:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Empat Pengedar Sabu di Berau Terancam Pidana Mati

Empat Pengedar Sabu di Berau Terancam Pidana Mati

Empat Pengedar Sabu di Berau Terancam Pidana Mati

Polres Berau menangkap 4 orang pengedar sabu jaringan dua provinsi Kaltim-Kaltara dalam 3 hari pada 24-27 April 2021. [ISTIMEWA]

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 April 2021 | 06:39

BERAU – Polres Berau menangkap 4 orang pengedar sabu jaringan dua provinsi Kaltim-Kaltara dalam 3 hari pada 24-27 April 2021. Salah satunya adalah nelayan. Keempatnya terancam pidana mati.

Keempat pengedar yang kini meringkuk di penjara adalah dua warga Bulungan di Kalimantan Utara, ZU (27) dan KA (37). Dua lainnya adalah AD (25) nelayan di Talisayan dan JU (30) warga Biatan Lempake di Berau, Kalimantan Timur.

PILIHAN REDAKSI

Ekspor Hasil Tambang Kaltim per Agustus 2023, Turun 50,79 Persen

Pengedar Sabu asal Bontang Ini Divonis Enam Tahun Penjara

Narkoba Menghancurkan Bangsa

2 IRT Pengedar Sabu di Berau Diciduk, Rumahnya Dijadikan Lokasi Konsumen Memakai

“Total barang bukti yang kami sita 871,78 gram sabu, atau hampir 1 kilogram,” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, di kantornya, Kamis (29/4).

Polisi sebelumnya mengendus pengiriman sabu dari arah Bulungan, dan akan diserahterimakan di perbatasan Berau – Bulungan, kawasan Gunung Tabur, Berau.

“Tim lidik. Ada truk singgah di warung makan dan anggota curiga, lalu mendatangi truk itu. Dari dalam truk, ZU dan KA hendak kabur. Kami dapatkan 4 paket sabu seberat 188,56 gram,” ujar Edy.

Polisi gerak cepat. Pada 27 April 2021 pukul 02.00 WITA dini hari, dari keterangan ZU dana KA, akan ada transaksi lagi di daerah Sambaliung, Berau. “Ada motor dengan dua orang berboncengan. Kami geledah ada 3 paket sabu 146,87 gram dari pelaku AD,” tambah Edy.

“Dari keterangan AD seorang nelayan di Talisayan ini, kami dapatkan lagi ke pelaku JU di pelelangan ikan dengan barang bukti 6 paket sabu 536,35 gram,” ungkap Edy.

Keempat orang itu ditetapkan tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 huruf a UU No 35/2009 tentang Narkotika. Satu orang, AJ, masuk buronan kepolisian lantaran diduga pemasok sabu kepada keempat orang itu.

“Diancam pidana mati, seumur hidup. Paling singkat 6 tahun. Denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” pungkas Edy. **

 

Penulis: Jun | Merdeka.com

Tags: BerauKalimantan TimurNarkobaPolres Berau

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim

Empat Pengedar Sabu di Berau Terancam Pidana Mati

Empat Pengedar Sabu di Berau Terancam Pidana Mati

Empat Pengedar Sabu di Berau Terancam Pidana Mati

Polres Berau menangkap 4 orang pengedar sabu jaringan dua provinsi Kaltim-Kaltara dalam 3 hari pada 24-27 April 2021. [ISTIMEWA]

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 April 2021 | 06:39

BERAU – Polres Berau menangkap 4 orang pengedar sabu jaringan dua provinsi Kaltim-Kaltara dalam 3 hari pada 24-27 April 2021. Salah satunya adalah nelayan. Keempatnya terancam pidana mati.

Keempat pengedar yang kini meringkuk di penjara adalah dua warga Bulungan di Kalimantan Utara, ZU (27) dan KA (37). Dua lainnya adalah AD (25) nelayan di Talisayan dan JU (30) warga Biatan Lempake di Berau, Kalimantan Timur.

PILIHAN REDAKSI

Ekspor Hasil Tambang Kaltim per Agustus 2023, Turun 50,79 Persen

Pengedar Sabu asal Bontang Ini Divonis Enam Tahun Penjara

Narkoba Menghancurkan Bangsa

2 IRT Pengedar Sabu di Berau Diciduk, Rumahnya Dijadikan Lokasi Konsumen Memakai

“Total barang bukti yang kami sita 871,78 gram sabu, atau hampir 1 kilogram,” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, di kantornya, Kamis (29/4).

Polisi sebelumnya mengendus pengiriman sabu dari arah Bulungan, dan akan diserahterimakan di perbatasan Berau – Bulungan, kawasan Gunung Tabur, Berau.

“Tim lidik. Ada truk singgah di warung makan dan anggota curiga, lalu mendatangi truk itu. Dari dalam truk, ZU dan KA hendak kabur. Kami dapatkan 4 paket sabu seberat 188,56 gram,” ujar Edy.

Polisi gerak cepat. Pada 27 April 2021 pukul 02.00 WITA dini hari, dari keterangan ZU dana KA, akan ada transaksi lagi di daerah Sambaliung, Berau. “Ada motor dengan dua orang berboncengan. Kami geledah ada 3 paket sabu 146,87 gram dari pelaku AD,” tambah Edy.

“Dari keterangan AD seorang nelayan di Talisayan ini, kami dapatkan lagi ke pelaku JU di pelelangan ikan dengan barang bukti 6 paket sabu 536,35 gram,” ungkap Edy.

Keempat orang itu ditetapkan tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 huruf a UU No 35/2009 tentang Narkotika. Satu orang, AJ, masuk buronan kepolisian lantaran diduga pemasok sabu kepada keempat orang itu.

“Diancam pidana mati, seumur hidup. Paling singkat 6 tahun. Denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” pungkas Edy. **

 

Penulis: Jun | Merdeka.com

Tags: BerauKalimantan TimurNarkobaPolres Berau

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

02 Oktober 2023 - 20:32

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer