160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Polemik Relokasi Pasar Citra Mas Lok Tuan, Dewan: Selesaikan dengan Kekeluargaan

Komisi II dan III bersama Diskop-UKMP dan UPT Pasar usai rapat di Kantor DPRD Bontang
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Masalah relokasi pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan belum selesai. Jajaran Komisi II DPRD Bontang bersama Faisal sebagai anggota Komisi III, memanggil Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, Senin (25/7/2022) di Kantor DPRD Bontang.

Pemanggilan membahas terkait tindak lanjut relokasi pedagang Pasar Citra Mas Loktuan yang saat ini belum rampung sepenuhnya, lantaran masih berpolemik.

Sejumlah pedagang masih mempersoalkan tentang luasan lapak yang dinilai terlalu sempit dan sirkulasi udara yang minim. Selain itu,juga ada yang menuding UPT pasar tidak transparan, melakukan pungutan liar (pungli), dan tidak memprioritaskan pedagang lama.

Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan menyampaikan, ukuran lapak merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebab bangunan pasar itu awalnya merupakan bantuan dari pusat. Adapun soal adanya tudingan pungli, dirinya meluruskan bahwa hal itu merupakan retribusi resmi. Pihaknya juga mengklarifikasi bahwa dalam proses pengundian lapak dilakukan secara transparan dan tidak memihak.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kamilan menegaskan, pihaknya bakal melayangkan surat teguran kepada pedagang yang masih berjualan di area pasar lama, terutama pedagang ikan. Apabila sudah tiga kali ditegur lantas masih tetap berjualan dan tak mau pindah, maka pemkot akan memberikan lapak mereka di pasar baru kepada pedagang lainnya. Sementara lapak lama mereka bakal dibongkar paksa.

“Saat ini sudah 50 persen pedagang ikan yang sudah pindah. Sisanya belum (masih di pasar lama),” terang Kamilan.

Ditambahkan Ketua Komisi II Rustam, pihaknya ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Harapannya, seluruh pedagang bisa segera pindah dan berjualan di pasar baru. Soal pemanfaatan lahan di samping kanan pasar untuk dimanfaatkan pedagang, kata dia, maka hal itu harus dikaji terlebih dahulu.

“Kalau opsi pemanfaatan dua lokasi pasar (lama dan baru) tidak bisa. Sebab lahan di pasar lama juga sedang berpolemik,” tandas Rustam. (ADS)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “Polemik Relokasi Pasar Citra Mas Lok Tuan, Dewan: Selesaikan dengan Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT