21 Maret 2023 - 20:13
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 20:13
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 November 2022 | 07:34

newsborneo.id – Satresnarkoba Polres Kutai Barat menangkap dua perempuan pemandu lagu berinisial A (29) dan AS (26), Senin (31/10/2022). Keduanya diciduk saat hendak menggelar pesta narkoba diduga jenis sabu di Mess Karaoke Center Kampung Ngeyan, Barong Tongkok. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu siap konsumsi dan sebuah alat isap sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Bitab Riyani mengungkapkan, penangkapan pemandu lagu ini bermula dari informasi yang diperoleh personel Satresnarkoba terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu mes karyawan di Barang Tongkok.

Personel Satresnarkoba kemudian melakuka penyelidikan ke Mess Karaoke Center. Setelah memastikan kedua target berada di dalam mes, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

BacaJuga

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Bawa Sabu dari Samarinda, Remaja Pengangguran Dibekuk di Jalanan Bontang

“Mereka mengelak simpan narkoba. Makanya digeledah mencari barang bukti,” jelasnya dikutip dari laman Polres Kubar, Selasa (1/11/2022).

AS sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di saku celana dalam kantong plastik. Polisi yang cuiga dengan tas kantong kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bekas bungkusan minuman teh.

Setelah diteliti, terdapat dua lembar potongan tissu dan setelah dibuka didalamnya terdapat satu paket narkoba yang diduga sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebuah botol bekas make up yang akan digunakan keduanya sebagai alat hisap sabu atau bong.

Tak bisa lagi mengelak, keduanya akhirnya mengakui jika sabu tersebut milik mereka berdua. “Mengakunya membeli barang haram tersebut dari seseorang di Samarinda untuk dipakai bersama di mess,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Kutai Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: NarkobaPolres Kutai Barat

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 November 2022 | 07:34

newsborneo.id – Satresnarkoba Polres Kutai Barat menangkap dua perempuan pemandu lagu berinisial A (29) dan AS (26), Senin (31/10/2022). Keduanya diciduk saat hendak menggelar pesta narkoba diduga jenis sabu di Mess Karaoke Center Kampung Ngeyan, Barong Tongkok. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu siap konsumsi dan sebuah alat isap sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Bitab Riyani mengungkapkan, penangkapan pemandu lagu ini bermula dari informasi yang diperoleh personel Satresnarkoba terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu mes karyawan di Barang Tongkok.

Personel Satresnarkoba kemudian melakuka penyelidikan ke Mess Karaoke Center. Setelah memastikan kedua target berada di dalam mes, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

BacaJuga

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Bawa Sabu dari Samarinda, Remaja Pengangguran Dibekuk di Jalanan Bontang

“Mereka mengelak simpan narkoba. Makanya digeledah mencari barang bukti,” jelasnya dikutip dari laman Polres Kubar, Selasa (1/11/2022).

AS sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di saku celana dalam kantong plastik. Polisi yang cuiga dengan tas kantong kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bekas bungkusan minuman teh.

Setelah diteliti, terdapat dua lembar potongan tissu dan setelah dibuka didalamnya terdapat satu paket narkoba yang diduga sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebuah botol bekas make up yang akan digunakan keduanya sebagai alat hisap sabu atau bong.

Tak bisa lagi mengelak, keduanya akhirnya mengakui jika sabu tersebut milik mereka berdua. “Mengakunya membeli barang haram tersebut dari seseorang di Samarinda untuk dipakai bersama di mess,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Kutai Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: NarkobaPolres Kutai Barat

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 20:13

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer