07 Februari 2023 - 22:03
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 22:03
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Truk Semen Tabrak Traffic Light Simpang RSUD Bontang, Mobil Ketua PA Bontang Ikut Penyok

Truk Semen Tabrak Traffic Light Simpang RSUD Bontang, Mobil Ketua PA Bontang Ikut Penyok

Truk Semen Tabrak Traffic Light Simpang RSUD Bontang, Mobil Ketua PA Bontang Ikut Penyok

Dishub dan Polantas Polres Bontang sedang mengevakuasi truk, fortuner, dan traffic light di simpang RSUD Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 September 2022 | 14:11

newsborneo.id – Sebuah truk pengangkut semen tak kuat menanjak di gunung depan RSUD Bontang. Ditambah rem blong, sehingga mengakibatkan truk melaju mundur hingga menghantam tiang traffic light.

Tiang marka jalan yang ditabrak itu roboh. Menimpa mobil merek fortuner. Belakangan diketahui fortuner itu milik Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Samad Harianto. Atap mobil warna putih itu pun penyok.

BacaJuga

Kecelakaan Maut di Km 24 Balikpapan, 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat

Pengemudi Chevrolet Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Sungai Pinang, Samarinda

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

Dari keterangan saksi mata di TKP, Randi menyatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 09.00 Wita pagi tadi, Rabu (7/9/2022). Dia menambhkan, saat kejadian truk pengangkut semen itu hendak menanjak gunung. Karena keberatan muatan dan kehabisan tenaga, lalu truk melaju mundur. Hingga menghantam tiang traffic light.

Saat  bersamaan, mobil fortuner tengah menunggu lampu hijau menyala. Kondisinya setop di tengah jalan. Tak sempat menghindar, tiang listrik yang ditabrak itu lalu menimpa mobil milik Samad.

“Mobil masih nunggu lampu hijau. Enggak sempat menghindar dia,” tambah Randi.

Sesaat setelah kejadian. Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bontang datang ke lokasi kejadian. Truk pun dievakuasi bersama dengan mobil fortuner. Serta mengerahkan mobil derek untuk menyingkirkan tiang traffic light dari badan jalan.

Dikonfirmasi di TKP, Ketua Pengadilan Agama Bontang Samad Harianto mengaku dirinya hendak bepergian ke Samarinda.

“Saya itu mau ke Samarinda. Cuma pas setop nunggu lampu hijau, tiba-tiba truk temundur. Saya enggak sempat menghindar,” kata Samad.

Dishub Bontang pun turut turun tangan. Mengatur arus lalu lintas yang sempat macet. Arah dari kota maupun sebaliknya dijadikan saru arah.

Saat dikonfirmasi, Kasi Lalulintas Dishub Bontang, Agus Sugiyanto menyatakan kecelakaan tersebut telah mengakibatkan kerugian negara. Karena traffic light yang dilengkapi dengan CCTv itu merupakan pengadaan dari pemerintah. CCTv itu milik Pemprov Kaltim.

Pihaknya bakal menuntut ganti rugi sopir dan atau pemilik usaha. Ditaksir, kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp 10 juta. Kerugian itu baru dihitung dari kerusakan traffic light. Belum dengan CCTv yang menjadi domain Pemprov Kaltim.

“Karena kecelakaan ini, pemilik atau sopir bisa dituntut ganti rugi. Kami taksir kerugiannya sampai Rp 10 juta,” terangnya.

Kini truk itu diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian. Barang bukti itu baru dapat diambil oleh pemilik setelah melakukan ganti rugi kerusakan akibat kecelakaan.

Diinformasikan pula, tidak ada jatuh korban jiwa dalam kejadian tersebut. (*)

Tags: KecelakaanKecelakaan Lalu Lintas

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Bontang

Truk Semen Tabrak Traffic Light Simpang RSUD Bontang, Mobil Ketua PA Bontang Ikut Penyok

Truk Semen Tabrak Traffic Light Simpang RSUD Bontang, Mobil Ketua PA Bontang Ikut Penyok

Truk Semen Tabrak Traffic Light Simpang RSUD Bontang, Mobil Ketua PA Bontang Ikut Penyok

Dishub dan Polantas Polres Bontang sedang mengevakuasi truk, fortuner, dan traffic light di simpang RSUD Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 September 2022 | 14:11

newsborneo.id – Sebuah truk pengangkut semen tak kuat menanjak di gunung depan RSUD Bontang. Ditambah rem blong, sehingga mengakibatkan truk melaju mundur hingga menghantam tiang traffic light.

Tiang marka jalan yang ditabrak itu roboh. Menimpa mobil merek fortuner. Belakangan diketahui fortuner itu milik Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Samad Harianto. Atap mobil warna putih itu pun penyok.

BacaJuga

Kecelakaan Maut di Km 24 Balikpapan, 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat

Pengemudi Chevrolet Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Sungai Pinang, Samarinda

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

Dari keterangan saksi mata di TKP, Randi menyatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 09.00 Wita pagi tadi, Rabu (7/9/2022). Dia menambhkan, saat kejadian truk pengangkut semen itu hendak menanjak gunung. Karena keberatan muatan dan kehabisan tenaga, lalu truk melaju mundur. Hingga menghantam tiang traffic light.

Saat  bersamaan, mobil fortuner tengah menunggu lampu hijau menyala. Kondisinya setop di tengah jalan. Tak sempat menghindar, tiang listrik yang ditabrak itu lalu menimpa mobil milik Samad.

“Mobil masih nunggu lampu hijau. Enggak sempat menghindar dia,” tambah Randi.

Sesaat setelah kejadian. Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bontang datang ke lokasi kejadian. Truk pun dievakuasi bersama dengan mobil fortuner. Serta mengerahkan mobil derek untuk menyingkirkan tiang traffic light dari badan jalan.

Dikonfirmasi di TKP, Ketua Pengadilan Agama Bontang Samad Harianto mengaku dirinya hendak bepergian ke Samarinda.

“Saya itu mau ke Samarinda. Cuma pas setop nunggu lampu hijau, tiba-tiba truk temundur. Saya enggak sempat menghindar,” kata Samad.

Dishub Bontang pun turut turun tangan. Mengatur arus lalu lintas yang sempat macet. Arah dari kota maupun sebaliknya dijadikan saru arah.

Saat dikonfirmasi, Kasi Lalulintas Dishub Bontang, Agus Sugiyanto menyatakan kecelakaan tersebut telah mengakibatkan kerugian negara. Karena traffic light yang dilengkapi dengan CCTv itu merupakan pengadaan dari pemerintah. CCTv itu milik Pemprov Kaltim.

Pihaknya bakal menuntut ganti rugi sopir dan atau pemilik usaha. Ditaksir, kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp 10 juta. Kerugian itu baru dihitung dari kerusakan traffic light. Belum dengan CCTv yang menjadi domain Pemprov Kaltim.

“Karena kecelakaan ini, pemilik atau sopir bisa dituntut ganti rugi. Kami taksir kerugiannya sampai Rp 10 juta,” terangnya.

Kini truk itu diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian. Barang bukti itu baru dapat diambil oleh pemilik setelah melakukan ganti rugi kerusakan akibat kecelakaan.

Diinformasikan pula, tidak ada jatuh korban jiwa dalam kejadian tersebut. (*)

Tags: KecelakaanKecelakaan Lalu Lintas

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 22:03

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer