DPRD Kaltim Imbau Pegawai Purna Tugas Kembalikan Randis

KETUA Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyatakan, kendaraan dinas yang dipinjam oleh pejabat dan pegawai Pemprov Kaltim harus dikembalikan ke pemerintah saat masa pensiun.

Nidya menegaskan, Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk meminta data kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat Pemprov Kaltim.

“Kami belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Kami akan minta datanya ke BPKAD Kaltim,” kata Nidya, Kamis (26/10/2023).

Nidya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai yang sudah purna tugas.

Dia juga meminta agar kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas segera dikembalikan.

“Kami meminta untuk segera menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas, karena itu etika yang baik,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim melakukan pelelangan cepat untuk kendaraan dinas yang tidak digunakan.

Menurutnya, jika kendaraan dinas tidak ditindaklanjuti, nilai ekonomisnya akan turun dan menyebabkan kerugian bagi pemerintah.

“Banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja. Saya meminta agar segera dilelang agar tidak menimbulkan kerugian yang besar,” pungkasnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }