160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

DPRD Bontang Temukan Penumpukan Besi Tua Diduga Ilegal

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyebutkan jika aktivitas penumpukan atau pembongkaran besi tua itu diduga belum berizin.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Kawasan penumpukan besi tua yang berada di Tanjung Laut Indah, Kota Bontang diduga tak berizin alias ilegal.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyebutkan jika aktivitas penumpukan atau pembongkaran besi tua itu diduga belum berizin.

Sehingga, dia menilai jika hal tersebut tidak ada timbal balik yang diterima oleh Bontang dari aktivitas pembongkaran besi tua tersebut.

“Kalau mereka ada koordinasi dengan pemerintah dan sesuai dengan regulasi, kami mendukung , apalagi ada timbal balik yang diberikan untuk Bontang,” ungkapnya usai sidak di lokasi, Senin (29/8/2022).

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syafriansyah menuturkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk melakukan pembongkaran di area tersebut.

”Nanti kami cek lagi, bongkar berkas dulu, siapa tahu ada di tahun sebelumnya tapi seingat saya belum ada,” katanya.

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menyatakan pemilik juga tidak pernah bersurat untuk izin melintas. Apalagi, kendaraan besar yang mengangkut besi tua itu melintas di jalan utama kota.

“Ini jelas melanggar. Aktivitas penumpukkan besi tua ini berasal dari Kutai Timur (Kutim) kemudian ditumpuk di Tanjung Laut Indah, dan dikirim melewati Pelabuhan Lok Tuan,” jelasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari hasil sidak Komisi III ini diketahui akan ditindaklanjuti dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat. Nanti akan diketahui siapa pemiliknya beserta kelengkapan dokumen izinnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “DPRD Bontang Temukan Penumpukan Besi Tua Diduga Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT