160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Nama Bupati Nonaktif PPU Terseret Kasus Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan perizinan di PPU ( ANTARA/RENO ESNIR)
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud kembali terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka. Sebab diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.

Tindak lanjut KPK tersebut diperkuat dengan surat pemanggilan terhadap staf Perumda Benuo Taka untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (27/7/2022).

“Ada tembusan surat pemanggilan saksi dari KPK terkait penyertaan modal Perumda Benuo Taka,” kata Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa saat dikonfirmasi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam surat pemanggilan itu, staf Perumda Benuo Taka dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka Abdul Gafur Mas’ud, mantan Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Bendahara Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total lebih kurang Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.

Penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.

Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka, sehingga terdapat kerugian negara.

“Pemerintah kabupaten dukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka,” tegas Hamdam Pongrewa.

Abdul Gafur Mas’ud kini sedang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022. **

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT