DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat, Bontang Lestari.BONTANG – Pengelolaan parkir di kawasan Bontang Citimall (BCM) turut menjadi perhatian DPRD Kota Bontang dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).
Dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang, legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap sistem pengelolaan parkir di kawasan pusat perbelanjaan tersebut agar lebih tertib, nyaman, dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Melalui laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, DPRD menilai pengelolaan parkir yang baik sangat penting, tidak hanya untuk mendukung kenyamanan masyarakat, tetapi juga sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial.
“Kami menyoroti perlunya pembenahan sistem parkir, mulai dari penataan area parkir, mekanisme pengelolaan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berbagai persoalan seperti kemacetan, parkir semrawut, maupun potensi kebocoran pendapatan,” ucap Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri.
Selain itu, DPRD juga menilai pelayanan parkir yang tertib dan terorganisir akan memberikan kenyamanan, bagi pengunjung kawasan BCM yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Bontang.
Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pola kerja sama pengelolaan parkir, serta memastikan sistem yang diterapkan mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan daerah.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pengelolaan parkir di kawasan BCM dapat berjalan lebih profesional dan memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi masyarakat maupun bagi peningkatan pendapatan asli daerah Kota Bontang.
Tidak ada komentar