237 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Kukar

Redaksi
11 Jun 2025 20:04
Kaltim 0
2 menit membaca

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak cepat dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa Kukar sudah mencatatkan 237 koperasi yang terbentuk, dari total 193 desa dan 44 kelurahan. Angka ini menempatkan Kukar di urutan ketiga se-Kalimantan Timur dalam progres pembentukan Koperasi Merah Putih.

Namun dari data Provinsi, baru 60 unit koperasi di Kukar yang telah memiliki Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kemenkumham.

Beberapa langkah percepatan sudah dilakukan, termasuk: Pergeseran anggaran untuk biaya notaris; Penggunaan Dana Desa untuk pendirian koperasi; Survei kebutuhan dan potensi desa; Sosialisasi konsep koperasi kepada masyarakat.

Koperasi Merah Putih ini tidak hanya fokus pada enam unit usaha seperti sembako, obat murah, hingga klinik desa. Tetapi juga diarahkan untuk berkembang sesuai kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing wilayah.

Bupati Edi Damansyah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan aspek administratif dan legalitas koperasi, terutama soal Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

“Saya akan pantau langsung penyelesaian administrasinya,” tegas Edi.

Ia juga menginstruksikan agar para pengurus koperasi yang telah ditunjuk segera mendapatkan pelatihan manajemen koperasi secara khusus.

“Kita tidak cukup hanya membentuk koperasi. Tapi SDM-nya harus siap. Maka saya minta ada pendidikan dan pelatihan bagi seluruh pengurus koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan,” ujar Edi serius.

Melalui program ini, koperasi didorong menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendongkrak ekonomi desa dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Apalagi, koperasi bisa menjadi pusat layanan sembako murah, klinik desa, hingga logistik kebutuhan warga.

Dengan semangat gotong royong lintas OPD, camat, lurah, dan kepala desa, Kukar terus memacu pembentukan koperasi agar lebih cepat, legal, dan berdampak nyata.

“Ini kerja besar untuk membangun ekonomi dari desa. Saya pastikan kita kawal terus sampai koperasi ini benar-benar hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Bupati Kukar. [DIAS/RIL]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }