Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi saat RDP di Ruang Rapat Paripurna.BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir. Salah satu langkah yang dinilai perlu diterapkan adalah penggunaan sistem pembayaran, non-tunai berbasis elektronik.
Menurut Bonnie, keberadaan petugas parkir resmi harus dapat dikenali dengan jelas oleh masyarakat. Identitas petugas yang lengkap dan mudah dikenali, akan memberikan kepastian bahwa pungutan yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah daerah.
“Kalau memang resmi, maunya ada tanda bahwa dia sebagai petugas penagih karcis. Maka harapan kami jangan sampai ada kebocoran data maupun kebocoran pendapatan,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai sistem pembayaran parkir secara non-tunai, seperti melalui QRIS maupun platform elektronik lainnya, dapat menjadi solusi untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Dengan sistem digital, seluruh transaksi dapat tercatat secara otomatis, sehingga lebih mudah diawasi dan diaudit.
“Selain meningkatkan transparansi, metode pembayaran elektronik juga dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak harus selalu menyediakan uang tunai saat menggunakan layanan parkir,” ungkapnya.
Bonnie mengatakan digitalisasi sistem parkir sejalan dengan upaya modernisasi pelayanan publik yang saat ini terus dikembangkan pemerintah. Melalui sistem yang lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik, pengelolaan retribusi parkir diharapkan menjadi lebih akuntabel.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penerapan sistem parkir elektronik secara bertahap, disertai penguatan identitas petugas di lapangan. Dengan demikian, penerimaan retribusi parkir dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Tidak ada komentar