

KUTAI TIMUR — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur terus mendorong masyarakat agar semakin melek informasi dan paham mekanisme pengaduan publik. Salah satu upayanya dilakukan melalui Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan pemanfaatan SP4N LAPOR, sistem pengaduan layanan publik nasional.
Kegiatan digelar di Ruang BPU Kecamatan Teluk Pandan, Senin (1/12/2025), dihadiri sekitar 70 peserta yang berasal dari unsur masyarakat, perangkat kecamatan, serta pelaku UMKM.
Diskominfo Staper diwakili oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Lisa Komentin, sementara dari pihak kecamatan hadir Kasi Pemerintahan Umum, Abdul Rahim, serta unsur Forkopimcam.
Abdul Rahim menyebut kegiatan ini merupakan edukasi lanjutan mengenai peran KIM serta tata cara menyampaikan aspirasi melalui SP4N LAPOR. Ia menilai antusiasme masyarakat sangat tinggi, terutama dari kalangan UMKM dan pemuda.
“Banyak peserta aktif bertanya mengenai manfaat KIM, pengelolaan informasi, dan cara mengadukan layanan publik melalui SP4N LAPOR. Harapan saya, sosialisasi seperti ini terus digelar agar masyarakat lebih paham, termasuk dalam membuat konten dan publikasi melalui website,” ujar Abdul Rahim.
Lisa Komentin menegaskan, KIM berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi dan edukasi publik. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat memahami mekanisme pengaduan resmi melalui SP4N LAPOR.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga Teluk Pandan. Banyak yang ingin memahami peran KIM dan tata cara pengaduan. Semoga semakin banyak KIM terbentuk, sehingga arus informasi lebih cepat, akurat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Lisa.
Diskominfo Staper menargetkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi KIM sekaligus menumbuhkan kepercayaan menggunakan SP4N LAPOR sebagai kanal resmi pengaduan layanan publik di Kutai Timur. (Adv)
Tidak ada komentar