Balikpapan Kekurangan Guru, Maksimalkan Tenaga Pengajar Non-ASN

ILUSTRASI

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi sejumlah tantangan besar dalam sektor pendidikan, mulai dari kekurangan tenaga pengajar hingga keterbatasan infrastruktur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa saat ini kota tersebut kekurangan sekira 520 guru yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/SMK.

“Kekurangan ini hampir terjadi di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” ujar Irfan.

Penyebab kekurangan guru ini terkait dengan regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang membatasi pengangkatan guru non-ASN. Sebagai solusinya, Disdikbud Balikpapan berupaya memanfaatkan tenaga pengajar non-ASN yang sudah ada untuk tetap mendukung proses belajar mengajar.

Irfan menambahkan bahwa keberadaan guru sangat penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), apalagi Balikpapan memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain kekurangan guru, Disdikbud Balikpapan juga menghadapi masalah keterbatasan fasilitas pendidikan. Jumlah siswa terus meningkat membuat jumlah sekolah, terutama sekolah negeri, menjadi tidak seimbang.

“Kurangnya sekolah sangat berkorelasi dengan keterbatasan lahan, dan jika ada lahan, harganya sangat mahal di beberapa wilayah,” terang Irfan.

Sebagai langkah penanggulangan, Disdikbud Balikpapan telah memaksimalkan dan merevitalisasi sekolah-sekolah yang ada. Irfan menyoroti pentingnya penambahan fasilitas pendidikan untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Pada 10 Februari 2025, Kota Balikpapan akan meresmikan dua sekolah baru, yakni SMPN 27 dan SMPN 28, yang masing-masing akan melayani zona Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur. SMPN 25, yang sudah diresmikan sebelumnya, kini juga siap menerima siswa baru dan menjawab kebutuhan zonasi di Kecamatan Balikpapan Barat.

“Ketiga sekolah baru ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan zonasi dan membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan di Balikpapan,” ujar Irfan.

Namun, masalah lain yang tak kalah penting adalah regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang sering menjadi kendala di Balikpapan. Untuk membahas hal ini, Irfan akan menghadiri pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 27-29 Januari 2025 di Jakarta.

Ia berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang efektif guna meminimalisir masalah yang ada, terutama dalam penerimaan siswa baru di kota tersebut.

Irfan menekankan bahwa meskipun banyak tantangan yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir, Disdikbud Balikpapan terus berkomitmen untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pendidikan di kota ini.

Balikpapan sebagai beranda IKN harus memiliki SDM yang unggul, dan pendidikan adalah kunci utama dalam mencapai hal tersebut,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }