Hasil kunjungan 9 Anggota DPRD Bontang itu diungkap bahwa menyayangkan adanya kekurangan nilai anggaran untuk menyelesaikan gedung Satpol PP Bontang dengan paket anggaran senilai Rp6,2 miliar.
Anggota DPRD Bontang yang juga pansus LKPJ APBD 2022, Abdul Samad menyayangkan perencanaan bangunan tidak memaksimalkan kebutuhan pembangunan hingga selesai dan dapat digunakan langsung.
“Mestinya perencanaannya sudah matang sampai selesai bisa dipakai, jadi tinggal ditempati, lengkap dengan parkir,”ujarnya.
Namun Acho Sapaan akrab Politisi Hanura ini optimis akan mengawal sisa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan gedung Satpol PP pada tahun anggaran 2024 mendatang.
“Tinggal kita mengawal anggaran berikutnya, untuk lantai bawah dindingnya dan halaman parkir gedung,” ungkapnya.
Senada dengan Acho, Anggota pansus Amir Tosina yang juga Ketua Komisi III DPRD Bontang melihat potensi tidak rampungnya pekerjaan fisik yang ditinjau dikarenakan lemahnya dalam merencanakan.
Pria yang juga Ketua warga Mamuju Bontang ini menegaskan bahwa eksekutif dalam hal ini Dinas PUPR hendaknya sensitif dalam menghitung kebutuhan setiap anggaran pembangunan, agar tidak berkurang.
Pasalnya sejak Kota Bontang menjadi daerah otonom hingga kini Satpol PP Bontang masih mengontrak. Sehingga menurutnya kekurangan dana ini akan memperpanjang masa kontrak.
“Berlaku semua proyek yang ada, yang dinilai sempurna pansus hari ini hanya jalan sepanjang 400 meter di belakang SD 010 Gunung Elai,” tegas Amir Tosina.
Sementara Kepala Dinas PUPR mengatakan bahwa perencanaan telah dilakukan dengan matang, hanya saja kontraktor telah menawar dengan harga yang dinilai sepadan.
Begitupun nilai proyek yang ada telah diputuskan dalam perencanaan dengan anggaran yang tersedia.
“Secara bangunan memang kami sudah prediksi seratus persen sesuai kontrak kami, memang kita dapat anggaran segitu. Ini bisa digunakan sesuai fungsinya,” ungkap Usman
Kedepan pihaknya telah menyiapkan perencanaan untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar pada tahun 2024. Diyakini pada tahun 2024 akan selesai dan rampung ditempati.
“Sesuai arahan tidak boleh dianggarkan berturut-turut. Tidak boleh ada anggaran belanja modal masuk secara berturut-turut,” beber Usman kepada awak media disela peninjauan lapangan Pansus LPKJ APBD 2022 DPRD Bontang. (ADS/DPRD BONTANG)