04 Februari 2023 - 07:59
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 07:59
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

62 Ribu Debitur di Kaltim Dapat Restrukturisasi Kredit

62 Ribu Debitur di Kaltim Dapat Restrukturisasi Kredit

62 Ribu Debitur di Kaltim Dapat Restrukturisasi Kredit

Ilustrasi OJK.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 April 2021 | 19:47

BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 62.011 debitur mendapat realisasi restrukturisasi kredit hingga akhir Desember 2020.

Debitur tersebut merupakan 35,75 persen dari 173.471 rekening debitur bank umum yang terdampak Covid-19 di Kalimantan Timur dengan outstanding sebesar Rp6,9 triliun.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

10 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim

Perputaran Uang di Kaltim Expo 2022 Capai Rp 3,5 Miliar

“Total outstanding mencapai sebesar Rp 18,7 triliun,” ujar Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma, Senin (27/4).

Kata dia, dari jumlah realisasi tersebut, terdapat 46.464 rekening debitur restrukturisasi kredit yang berasal dari sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mencapai Rp2,9 triliun.

“Sementara untuk nonUMKM, terdapat 15.547 rekening debitur untuk realisasi restrukturisasi kredit senilai Rp3,9 triliun,” katanya.

Made melanjutkan terdapat peningkatan tren jumlah debitur yang diberikan stimulus dengan pembiayaan berulang maupun debitur baru sebesar 11,94 persen.

“Hal yang sama untuk sisi baki debet, terdapat peningkatan. Hanya tidak terlalu signifikan yaitu sebesar 9,96 persen,” terangnya.

Made memaparkan sebanyak 35.420 rekening atau 80,86 persen telah disetujui dengan total baki debet sebesar Rp 3,22 triliun. Dimana, sebanyak 638 rekening ditolak dengan baki debet sebesar Rp59,84 miliar.

“Dan sisanya masih dalam proses analisis bank,” jelasnya.

Tambahan informasi. Restrukturisasi kredit adalah terminologi keuangan yang banyak digunakan dalam perbankan. Artinya, upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi yang dilakukan antara lain melalui: penurunan suku bunga.

 

Penulis: Junaidi | Bisnis.com

Tags: DebiturKalimantan TimurOtoritas Jasa KeuanganRestrukturisasi Kredit

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim

62 Ribu Debitur di Kaltim Dapat Restrukturisasi Kredit

62 Ribu Debitur di Kaltim Dapat Restrukturisasi Kredit

62 Ribu Debitur di Kaltim Dapat Restrukturisasi Kredit

Ilustrasi OJK.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 April 2021 | 19:47

BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 62.011 debitur mendapat realisasi restrukturisasi kredit hingga akhir Desember 2020.

Debitur tersebut merupakan 35,75 persen dari 173.471 rekening debitur bank umum yang terdampak Covid-19 di Kalimantan Timur dengan outstanding sebesar Rp6,9 triliun.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

10 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim

Perputaran Uang di Kaltim Expo 2022 Capai Rp 3,5 Miliar

“Total outstanding mencapai sebesar Rp 18,7 triliun,” ujar Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma, Senin (27/4).

Kata dia, dari jumlah realisasi tersebut, terdapat 46.464 rekening debitur restrukturisasi kredit yang berasal dari sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mencapai Rp2,9 triliun.

“Sementara untuk nonUMKM, terdapat 15.547 rekening debitur untuk realisasi restrukturisasi kredit senilai Rp3,9 triliun,” katanya.

Made melanjutkan terdapat peningkatan tren jumlah debitur yang diberikan stimulus dengan pembiayaan berulang maupun debitur baru sebesar 11,94 persen.

“Hal yang sama untuk sisi baki debet, terdapat peningkatan. Hanya tidak terlalu signifikan yaitu sebesar 9,96 persen,” terangnya.

Made memaparkan sebanyak 35.420 rekening atau 80,86 persen telah disetujui dengan total baki debet sebesar Rp 3,22 triliun. Dimana, sebanyak 638 rekening ditolak dengan baki debet sebesar Rp59,84 miliar.

“Dan sisanya masih dalam proses analisis bank,” jelasnya.

Tambahan informasi. Restrukturisasi kredit adalah terminologi keuangan yang banyak digunakan dalam perbankan. Artinya, upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi yang dilakukan antara lain melalui: penurunan suku bunga.

 

Penulis: Junaidi | Bisnis.com

Tags: DebiturKalimantan TimurOtoritas Jasa KeuanganRestrukturisasi Kredit

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 07:59

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer