160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

62 Ribu Debitur di Kaltim Dapat Restrukturisasi Kredit

Ilustrasi OJK.
750 x 100 AD PLACEMENT

BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 62.011 debitur mendapat realisasi restrukturisasi kredit hingga akhir Desember 2020.

Debitur tersebut merupakan 35,75 persen dari 173.471 rekening debitur bank umum yang terdampak Covid-19 di Kalimantan Timur dengan outstanding sebesar Rp6,9 triliun.

“Total outstanding mencapai sebesar Rp 18,7 triliun,” ujar Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma, Senin (27/4).

Kata dia, dari jumlah realisasi tersebut, terdapat 46.464 rekening debitur restrukturisasi kredit yang berasal dari sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mencapai Rp2,9 triliun.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sementara untuk nonUMKM, terdapat 15.547 rekening debitur untuk realisasi restrukturisasi kredit senilai Rp3,9 triliun,” katanya.

Made melanjutkan terdapat peningkatan tren jumlah debitur yang diberikan stimulus dengan pembiayaan berulang maupun debitur baru sebesar 11,94 persen.

“Hal yang sama untuk sisi baki debet, terdapat peningkatan. Hanya tidak terlalu signifikan yaitu sebesar 9,96 persen,” terangnya.

Made memaparkan sebanyak 35.420 rekening atau 80,86 persen telah disetujui dengan total baki debet sebesar Rp 3,22 triliun. Dimana, sebanyak 638 rekening ditolak dengan baki debet sebesar Rp59,84 miliar.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Dan sisanya masih dalam proses analisis bank,” jelasnya.

Tambahan informasi. Restrukturisasi kredit adalah terminologi keuangan yang banyak digunakan dalam perbankan. Artinya, upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi yang dilakukan antara lain melalui: penurunan suku bunga.

 

Penulis: Junaidi | Bisnis.com

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT