Tangkapan layar massa di depan Gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).
AKSI demonstrasi besar digelar aliansi mahasiswa dan masyarakat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026), dengan tuntutan utama mendorong DPRD Kaltim menggunakan hak angket dan interpelasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Massa aksi memusatkan perhatian pada fungsi pengawasan DPRD yang dinilai belum optimal. Mereka mendesak lembaga legislatif tersebut mengambil langkah konkret dalam mengevaluasi kebijakan pemerintah provinsi, termasuk penggunaan anggaran daerah.
Jenderal Lapangan aksi, Kamarul Azwan, mengatakan dorongan penggunaan hak konstitusional DPRD menjadi fokus utama gerakan. Ia menyebut aksi akan berlanjut ke Kantor Gubernur setelah tuntutan di DPRD disampaikan.
“Kami meminta kesepakatan para anggota dewan agar mengeluarkan hak istimewa mereka. Setelah target di DPRD tercapai, baru kami bergeser ke Kantor Gubernur,” kata Kamarul.
Selain itu, massa juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat. Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Irma Suryani, mengkritisi pengeluaran untuk fasilitas dan renovasi rumah jabatan yang dinilai besar.
Ia menyebut anggaran hingga Rp25 miliar untuk rumah jabatan, termasuk pengadaan fasilitas seperti mobil dinas, akuarium, alat kebugaran, hingga meja biliar, perlu dievaluasi.
“Harusnya sensitif dengan keadaan masyarakat yang sekarang susah. Kok malah uangnya dipoyok-poyokan,” ujar Irma.
Tuntutan lainnya adalah penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Massa menilai kontrol legislatif penting untuk memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Menanggapi rencana aksi tersebut, DPRD Kaltim menyatakan siap menerima aspirasi massa. Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi A Razaq, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dan menyiapkan ruang dialog.
“Kita sebagai aparatur tentu memfasilitasi mereka yang ingin menyampaikan aspirasi. Pimpinan dewan juga sudah menyatakan kesediaannya untuk menerima massa aksi secara langsung,” ujarnya.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya membuka ruang komunikasi dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Aksi 21 April ini menjadi momentum penting bagi publik untuk menyoroti fungsi pengawasan legislatif sekaligus mendorong transparansi kebijakan daerah. [DIAS]
Tidak ada komentar