21 Maret 2023 - 19:28
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 19:28
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Curi Ponsel, Residivis Curanmor Didor Polisi

Curi Ponsel, Residivis Curanmor Didor Polisi

Curi Ponsel, Residivis Curanmor Didor Polisi

Pelaku pencurian berinisial MF berhasil diringkus Polsek Samarinda Kota usai dihadiahi timah panas ketika kembali berusaha melarikan diri. Foto: Polsek Samarinda Kota

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 Oktober 2022 | 09:21

newsborneo.id – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, MF alias E terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat akan ditangkap petugas, Rabu (21/9/2022) lalu. Dia diburu setelah ketahuan mencuri ponsel di Pasar Pagi, Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, pelaku sebelumnya melakukan pencurian handphone di sebuah warung di Komplek Pasar Pagi, Samarinda Kota. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui identitas pelaku.

BacaJuga

Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Dibekuk

Tukang Air Galon di Samarinda Cabuli Bocah SD, Modus Antar Pulang Sekolah

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Namun, saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri. Tim Marabunta terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki kanan.

“Pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan di Jalan Sulaiman. Pelaku terkenal lihai dan sudah berulang kali beraksi, tidak hanya ponsel tapi juga sepeda motor,” jelasnya dalam rilis kasus, Jumat (30/9/2022).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka di kawasan Sungai Pinang, Samarinda polisi menemukan barang bukti berupa 6 buah ponsel dan 4 unit sepeda motor curian. Barang curian tersebut belum sempat dijual karena keburu tertangkap petugas.

Kombes Ary mengungkapkan, saat beraksi, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Mulai dari meninggalkan ponsel tanpa pengawasan atau kunci sepeda motor yang tertinggal hingga memakai kunci T untuk menggondal kendaraan.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait dugaan adanya barang bukti lain yang kemungkinan sudah dijual,” pungkasnya.

Sementara tersangka MF mengaku jika uang hasil penjualan ponsel maupun motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk HP, dia menjual dengan harga Rp500 ribu.

Sementara untuk satu unit sepeda motor dilepas seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. Dia juga mengakui sebelumnya sudah pernah ditangkap karena kasus serupa. (*)

Tags: Polresta SamarindaResidivis

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

Curi Ponsel, Residivis Curanmor Didor Polisi

Curi Ponsel, Residivis Curanmor Didor Polisi

Curi Ponsel, Residivis Curanmor Didor Polisi

Pelaku pencurian berinisial MF berhasil diringkus Polsek Samarinda Kota usai dihadiahi timah panas ketika kembali berusaha melarikan diri. Foto: Polsek Samarinda Kota

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
3 Oktober 2022 | 09:21

newsborneo.id – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, MF alias E terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat akan ditangkap petugas, Rabu (21/9/2022) lalu. Dia diburu setelah ketahuan mencuri ponsel di Pasar Pagi, Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, pelaku sebelumnya melakukan pencurian handphone di sebuah warung di Komplek Pasar Pagi, Samarinda Kota. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui identitas pelaku.

BacaJuga

Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Dibekuk

Tukang Air Galon di Samarinda Cabuli Bocah SD, Modus Antar Pulang Sekolah

Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Namun, saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri. Tim Marabunta terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki kanan.

“Pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan di Jalan Sulaiman. Pelaku terkenal lihai dan sudah berulang kali beraksi, tidak hanya ponsel tapi juga sepeda motor,” jelasnya dalam rilis kasus, Jumat (30/9/2022).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka di kawasan Sungai Pinang, Samarinda polisi menemukan barang bukti berupa 6 buah ponsel dan 4 unit sepeda motor curian. Barang curian tersebut belum sempat dijual karena keburu tertangkap petugas.

Kombes Ary mengungkapkan, saat beraksi, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Mulai dari meninggalkan ponsel tanpa pengawasan atau kunci sepeda motor yang tertinggal hingga memakai kunci T untuk menggondal kendaraan.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait dugaan adanya barang bukti lain yang kemungkinan sudah dijual,” pungkasnya.

Sementara tersangka MF mengaku jika uang hasil penjualan ponsel maupun motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk HP, dia menjual dengan harga Rp500 ribu.

Sementara untuk satu unit sepeda motor dilepas seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. Dia juga mengakui sebelumnya sudah pernah ditangkap karena kasus serupa. (*)

Tags: Polresta SamarindaResidivis

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 19:28

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer