160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Raperda Pengelolaan Pemakaman di Samarinda Mulai Dibahas

Tempat pemakaman umum (TPU) Muslimin di Jalan Lumba-Lumba, RT 17, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, Kamis (16/01/2020) longsor akibat hujan.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – DPRD Samarinda tahun ini sedang menggodok rancangan peraturan daerah alias Raperda pengelolaan pemakaman.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor saat diwawancarai oleh media timeskaltim.com, di ruang komisi IV DPRD Samarinda, Kamis (2/2/2023).

Hal tersebut diinisiasi adanya keluhan dari masyarakat terkait kawasan pemakaman yang sudah mulai sempit hingga biaya pemakaman yang relatif mahal.

“Masih banyak masukan dari tokoh agama dan masyarakat bahwa kita masih butuh pengelolaan pemakaman,” ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sopian mengatakan orientasi Raperda tersebut nantinya setiap kecamatan akan disediakan lahan pemakaman dan pemerintah Kota turut membantu biaya pembelian lahan setiap pemakamannya.

“Bahkan kalau perlu dibantu biaya pembelian lahannya, Ini perlu kita. Contoh kalau misalnya mati mau di kubur di mana nanti kalau enggak ada pemakaman,” lanjutnya.

Adapun pengelolaannya, pihaknya (DPRD Samarinda) akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, baik itu yayasan, pemerintah, atau pun masyarakat.

“ndak jadi soal, yang penting pengelolaan memenuhi standarisasi,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT