Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi.BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem parkir elektronik, sebagai langkah meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Menurut Bonnie, digitalisasi sistem parkir menjadi salah satu solusi yang dapat memperkuat pengawasan terhadap penerimaan retribusi. Dengan sistem yang tercatat secara elektronik, setiap transaksi parkir dapat dipantau dengan lebih mudah dan akurat.
Ia menilai pengelolaan parkir yang transparan sangat penting karena sektor tersebut memiliki potensi memberikan kontribusi, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, seluruh mekanisme pemungutan perlu dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain penerapan sistem elektronik, Bonnie juga menyoroti pentingnya kejelasan identitas petugas parkir di lapangan. Menurutnya, masyarakat harus dapat dengan mudah mengenali petugas resmi yang bertugas melakukan pemungutan retribusi.
“Kejelasan identitas petugas parkir menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui bahwa pungutan yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan atribut resmi dan identitas yang mudah dikenali dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus mencegah praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Bonnie berharap pemerintah daerah dapat terus melakukan pembenahan dalam tata kelola perparkiran, baik melalui pemanfaatan teknologi maupun peningkatan pengawasan di lapangan.
“Sehingga dengan sistem yang lebih modern dan transparan, penerimaan retribusi parkir diharapkan dapat lebih optimal. Serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kota Bontang,” tutupnya.
Tidak ada komentar