21 Maret 2023 - 19:08
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 19:08
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 Maret 2023 | 18:33
newsborneo.id – Pemkot dan DPRD Samarinda sepakat untuk merivisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda.

Usulan revisi RPJMD Kota Samarinda disepakati di Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).

Sidang Paripurna tersebut berlangsung kuorum yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi mengatakan bahwa semua Komisi DPRD Kota Samarinda telah membahas usulan revisi yang diinisiasi Pemkot itu dan semuanya menyetujui revisi itu.

BacaJuga

Tangani Covid-19 Terbaik, Pemprov Kaltim Raih Penghargaan PPKM Award 2023

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Jelang Ramadan, Warga Bontang Diimbau Waspada Peredaran Uang Palsu

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

“Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021 – 2026,” kata Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.

Pembahasan dari tiap komisi itu kemudian menghasilkan rekomendasi atau saran yang juga dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan itu. Salah satu yang disoroti adalah pandangan dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang memberi catatan.

“Jangan ada kaitan antara Perubahan RPJMD 2021 – 2026 dengan RTRW dengan segala polemiknya,” tuturnya.

Di lain pihak Wali Kota Samarinda, Andi Harun selaku pihak yang menginisiasi revisi itu mengatakan bahwa Undang-undang 23 Tahun 2019 dan Permendagri 86 Tahun 2017 menjadi dasar untuk merevisi RPJMD tersebut.

“Sebab apa kemudian RPJMD dilakukan revisi, berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2019 dan Permendagri 86 tahun 2017 RPJMD dapat dilakukan revisi dalam keadaan mendesak,” ucap Andi Harun kepada TribunKaltim.co di Gedung DPRD Samarinda.

Ada dua hal pokok yang kemudian mendasari mendesaknya RPJMD untuk direvisi. Pertama penyesuaian terhadap pengendalian dan evaluasi terhadap target pencapaian RPJMD yang merupakan dokumen pelaksanaan visi misi dan program kepala daerah.

Kedua penyesuaian terhadap RPJMN. “Salah satu diantaranya karena ada IKN. Itu contoh penyesuaian dengan RPJMN,” katanya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaHeadline

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 Maret 2023 | 18:33
newsborneo.id – Pemkot dan DPRD Samarinda sepakat untuk merivisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda.

Usulan revisi RPJMD Kota Samarinda disepakati di Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).

Sidang Paripurna tersebut berlangsung kuorum yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi mengatakan bahwa semua Komisi DPRD Kota Samarinda telah membahas usulan revisi yang diinisiasi Pemkot itu dan semuanya menyetujui revisi itu.

BacaJuga

Tangani Covid-19 Terbaik, Pemprov Kaltim Raih Penghargaan PPKM Award 2023

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Jelang Ramadan, Warga Bontang Diimbau Waspada Peredaran Uang Palsu

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

“Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021 – 2026,” kata Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.

Pembahasan dari tiap komisi itu kemudian menghasilkan rekomendasi atau saran yang juga dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan itu. Salah satu yang disoroti adalah pandangan dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang memberi catatan.

“Jangan ada kaitan antara Perubahan RPJMD 2021 – 2026 dengan RTRW dengan segala polemiknya,” tuturnya.

Di lain pihak Wali Kota Samarinda, Andi Harun selaku pihak yang menginisiasi revisi itu mengatakan bahwa Undang-undang 23 Tahun 2019 dan Permendagri 86 Tahun 2017 menjadi dasar untuk merevisi RPJMD tersebut.

“Sebab apa kemudian RPJMD dilakukan revisi, berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2019 dan Permendagri 86 tahun 2017 RPJMD dapat dilakukan revisi dalam keadaan mendesak,” ucap Andi Harun kepada TribunKaltim.co di Gedung DPRD Samarinda.

Ada dua hal pokok yang kemudian mendasari mendesaknya RPJMD untuk direvisi. Pertama penyesuaian terhadap pengendalian dan evaluasi terhadap target pencapaian RPJMD yang merupakan dokumen pelaksanaan visi misi dan program kepala daerah.

Kedua penyesuaian terhadap RPJMN. “Salah satu diantaranya karena ada IKN. Itu contoh penyesuaian dengan RPJMN,” katanya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaHeadline

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 19:08

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer