BBM Subsidi Dijual Eceran, 24 Pedagang di Balikpapan Masuk Sidang Tipiring

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
8 Okt 2026 16:04
Warta 0
3 menit membaca

BALIKPAPAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menertibkan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di sejumlah wilayah. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 24 pedagang yang menjual BBM bersubsidi dan mengamankan total 298,5 liter sebagai barang bukti.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, mengatakan penertiban dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan BBM bersubsidi secara eceran.

Menurut Izmir, aktivitas tersebut menjadi perhatian pemerintah karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang pendistribusiannya memiliki ketentuan khusus.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan BBM yang mendapatkan subsidi tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan dengan cara yang tidak sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dalam pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan,” kata Izmir, Rabu (7/10/2026).

24 Pedagang Diproses Tipiring

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas perdagangan, tetapi juga mengamankan BBM yang ditemukan di lokasi.

Dari 24 pedagang yang ditindak, total BBM bersubsidi yang diamankan mencapai 298,5 liter.

Izmir mengatakan, proses penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Para pedagang yang ditindak selanjutnya akan diproses melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka akan menjalani persidangan tindak pidana ringan (Tipiring). Sanksi terhadap masing-masing pelanggar nantinya ditentukan berdasarkan putusan hakim.

“Untuk proses selanjutnya akan dilakukan melalui sidang Tipiring. Nanti akan ada putusan hakim, termasuk terkait barang bukti apakah dimusnahkan atau dikembalikan kepada pemilik dengan ketentuan tertentu,” ujar Izmir.

Dengan demikian, status akhir terhadap 298,5 liter BBM yang diamankan masih menunggu proses persidangan.

Satpol PP belum menentukan apakah seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan atau dikembalikan. Keputusan akan mengikuti putusan pengadilan.

Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Satpol PP Balikpapan memastikan penertiban tidak berhenti pada operasi kali ini.

Pengawasan terhadap aktivitas penjualan BBM bersubsidi secara eceran akan terus ditingkatkan di sejumlah wilayah untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Izmir mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan dapat melibatkan instansi terkait apabila petugas menemukan dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

“Harapannya, situasi tetap kondusif dan pendistribusian BBM bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran serta terhindar dari penyelewengan,” katanya.

Satpol PP juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait distribusi dan penjualan BBM bersubsidi.

Masyarakat turut diminta berperan dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menjaga ketertiban sekaligus memastikan BBM bersubsidi benar-benar digunakan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }