160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Kaltim Capai Rp 573 Miliar

Ilustrasi UMKM.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.idPemprov Kaltim alias Kalimantan Timur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 menargetkan penyaluran bantuan modal usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp100 miliar.

Target yang dicanangkan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi ini bahkan sudah jauh terlampaui pada tahun 2022 lalu. Bantuan modal usaha untuk UMKM yang direncanakan dalam RPJMD 2019-2023 itu bersumber dari APBD, APBN dan kontribusi swasta.

Dukungan terbesar datang dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang bersumber dari APBN, khususnya untuk pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 menyerang Indonesia.

“Dari Rp100 miliar yang kita targetkan, alhamdulillah sampai 2022 realisasi bantuan modal usaha untuk UMKM yang sudah disalurkan mencapai Rp573,05 miliar atau lebih setengah triliun,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor usai rapat pimpinan di Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Rincian bantuan modal usaha yang disalurkan terdiri Rp291,1 miliar pada tahun 2020. Bantuan modal usaha tersebut diberikan kepada 131.558 UMKM penerima. Tahun 2021, bantuan modal usaha kembali diberikan untuk 208.997 UMKM penerima dengan total nominal Rp250,79 miliar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bantuan modal usaha kembali diberikan pada tahun 2022 untuk 51.427 UMKM penerima dengan total bantuan modal usaha sebesar Rp31,1 miliar. Sehingga secara keseluruhan bantuan modal usaha yang sudah disalurkan berjumlah Rp573,05 miliar atau mencapai 573,05 persen.

Bantuan modal usaha ini seluruhnya didistribusikan untuk UMKM yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kaltim.

Tahun ini, Pemprov Kaltim kembali memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM dan IKM (industri kecil menengah). Bantuan kali ini berupa peralatan usaha kuliner, kerajinan, printer sablon, alat ukir kayu dan lainnya.

Bantuan diberikan kepada 602 UKM dan 102 IKM. Bantuan ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan pusat sebagai reward atas keberhasilan Kaltim dalam pengendalian inflasi sepanjang tahun 2022. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT