Minggu, 26 Apr 2026

Balikpapan Terapkan PPKM Darurat selama 12 Hari

Suriadi Said
8 Jul 2021 14:16
3 menit membaca

newsborneo.id – Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat selama 12 hari ke depan dari 8 hingga 20 Juli 2021. Pemberlakuan aturan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 dalam penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia.

“Kami sudah memutuskan mulai besok (hari ini, 8 Juli 2021, red) akan diberlakukan PPKM darurat di Kota Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu malam (7/7).

Rahmad berujar, PPKM darurat Balikpapan mengatur soal ketentuan belajar mengajar dan tentang sistem kerja masyarakat. Proses belajar mengajar siswa dilakukan secara daring sedangkan sistem kerja ditentukan work from office (75 persen) dan work from home (25 persen).

Demikian pun aturan pusat keramaian seperti restoran, cafe, mal, toko, dan lainnya di Balikpapan diperbolehkan buka hingga pukul 17.00 Wita. Kapasitas pengunjung dibatasi dengan kapasitas 25 persen saja.

“Sedangkan layanan take away maupun drive thru sampai pukul 20.00 Wita,” tegasnya.

Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di fasilitas umum (fasum) tutup pukul 17.00 Wita dan tidak boleh take way. Sedangkan PKL mandiri berlangsung hingga pukul 20.00 Wita.

Selain itu, Balikpapan pun membatasi aktivitas publik lainnya seperti even, wisata, kegiatan seni, resepsi pernikahan, sosial kemasyarakatan, rapat, pasar malam, bioskop, wahana anak, tempat hiburan malam (THM), wahana air, panti pijat atau refleksi, dan tempat fasilitas olahraga.

Aktivitas di Rumah Ibadah Ditiadakan

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan juga membatasi aktivitas tempat ibadah selama PPKM darurat ini. Kapasitas tempat ibadah maksimal hanya diperbolehkan 25 persen dari ruangan tersedia di mana sebelumnya 50 persen.

Khusus tempat ibadah di zona merah, oranye dan terdapat kluster, menurut Rahmad, akan dilakukan dibatasi selama tiga hari. Aktivitas di masjid hanya untuk kepentingan azan dan salat lima waktu dengan jumlah terbatas.

Sedangkan Salat Jumat terpaksa ditiadakan selama PPKM darurat ini. Umat muslim diminta menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. Demikian pun pelaksanaan Salat Iduladha akan ditiadakan.

Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli menambahkan, prosesi akad nikah maupun pemberkatan pengantin juga terkena aturan ketat. Sesuai keputusan Mendagri jumlah pendamping mempelai dibatasi maksimal 30 orang.

“Tapi kalau melihat aula Kantor KUA, tidak mampu menampung sebanyak 30 orang, maka kita batasi 20 orang saja,” tegasnya.

Pengunjung pasar rakyat maksimal 50 persen di mana aktivitas hingga pukul 17.00 Wita. Tak hanya itu, pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan yang datang dan keluar melalui bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan berlaku 2×24 jam baik warga Balikpapan maupun pendatang. Untuk pelaku perjalanan melalui darat maupun laut dengan melampirkan pemeriksaan antigen.

“Selama PPKM darurat berjalan, tidak ada perusahaan mendatangkan tenaga kerja dari luar,” paparnya.

Rahmad meminta, warga Balikpapan agar tetap tenang dengan menjaga kesehatan lewat penerapan protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Menurutnya.  masyarakat harus mengutamakan kesehatan di situasi seperti sekarang ini.

“Tidak usah panik, yang penting tetap disiplin menerapkan prokes, kondisi ini pernah terjadi saat awal-awal COVID-19, dan bisa kita lalui,” tegasnya.

Pemerintah akan memperketat kedisiplinan masyarakat dengan cara memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar.

“Tindakan pidana merupakan salah satu sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, karena telah melanggar prokes,” tukasnya.

Satgas COVID-19 Balikpapan memutuskan aturan ini setelah berkoordinasi dengan Forkopimda, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Wakil Ketua FKUB, tokoh agama, seluruh direktur rumah sakit, dan camat se-Balikpapan. (dn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

news-1701