04 Februari 2023 - 01:51
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 01:51
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Balikpapan

Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Bontang Dapat Tambahan 130 Vial Vaksin Pfizer, Utamakan Booster Kedua Nakes

Ilustrasi seseorang divaksin Covid-19.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 Januari 2023 | 18:38

newsborneo.id – Satgas COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) bakal membuka vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk kelompok masyarakat umum mulai 24 Januari 2023.

Dibukanya vaksin booster kedua ini mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa booster kedua ini dapat mulai diberikan per 24 Januari 2023.

Vaksinasi booster kedua ini digelar oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan dan puskesmas-puskesmas di Kota Balikpapan.

BacaJuga

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

Warga Bontang Rela Berdesakan demi Dapat Jatah Vaksin Covid-19

KM Binaiya Terakhir Bersandar di Pelabuhan Lok Tuan Bulan Ini

Nakes Bontang Mulai Dapat Vaksin Booster Kedua, Presentasenya Capai 23,9 Persen

“Selain booster kedua, kami juga tetap melayani vaksinasi dosis satu dan dua, juga booster pertama untuk masyarakat umum usia di atas 18 tahun,” beber Kepala Dinkes Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Senin (23/1/2023).

Andi Sri Juliarty menerangkan, vaksinasi di Gedung Parkir Klandasan akan digelar pada Rabu, 25 Januari mulai pukul 08.30 – 14.00 Wita dan Jumat, 27 Januari, pukul 08.30- 12.00 Wita. Sementara vaksin di puskesmas akan berlangsung mulai 24-28 Januari mendatang.

Untuk ketentuan dan syarat penerima vaksin, lanjutnya, dapat melihat di media sosial Pemkot Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

“Syarat penerima vaksin booster kedua diharuskan berjarak minimal enam bulan dari booster pertama,” ungkapnya.

Untuk diketahui, booster kedua ini akan menggunakan sediaan Vaksin Pfizer. Beberapa jenis vaksin yang dapat menggunakan Pfizer sebagai booster kedua antara lain Sinovac, Astra Zeneca, Prfizer, Moderna, dan J&J.

Dio menuturkan, pelaksanaan atau percepatan vaksin booster kedua ini adalah bentuk antisipasi adanya varian baru. Juga memperhatikan data data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19. Keputusan ini juga berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Sebelumnya, vaksinasi booster kedua hanya diberikan kepada tenaga kesehatan dan lansia. Sehingga, dengan dibukanya booster kedua bagi masyarakat umum ini, ia mengimbau agar masyarakat Balikpapan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra vaksinasi terdekat.

“Silakan bagi siapa saja yang memenuhi syarat untuk vaksinasi booster kedua datang sesuai jadwal dan lokasi tersedia,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, vaksinasi yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada.

Lebih lanjut, vaksinasi booster kedua bisa didapatkan masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster pertama tanpa perlu menunggu dapat tiket. Sehingga sementara pencatatan dilakukan secara manual, sembari menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan.

“Booster kedua masyarakat umum ini tidak perlu menunggu etiket. Yang penting berjarak enam bulan dari booster pertama,” tandasnya. (*)

Tags: Vaksin Boster

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Balikpapan

Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Bontang Dapat Tambahan 130 Vial Vaksin Pfizer, Utamakan Booster Kedua Nakes

Ilustrasi seseorang divaksin Covid-19.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 Januari 2023 | 18:38

newsborneo.id – Satgas COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) bakal membuka vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk kelompok masyarakat umum mulai 24 Januari 2023.

Dibukanya vaksin booster kedua ini mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa booster kedua ini dapat mulai diberikan per 24 Januari 2023.

Vaksinasi booster kedua ini digelar oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan dan puskesmas-puskesmas di Kota Balikpapan.

BacaJuga

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

Warga Bontang Rela Berdesakan demi Dapat Jatah Vaksin Covid-19

KM Binaiya Terakhir Bersandar di Pelabuhan Lok Tuan Bulan Ini

Nakes Bontang Mulai Dapat Vaksin Booster Kedua, Presentasenya Capai 23,9 Persen

“Selain booster kedua, kami juga tetap melayani vaksinasi dosis satu dan dua, juga booster pertama untuk masyarakat umum usia di atas 18 tahun,” beber Kepala Dinkes Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Senin (23/1/2023).

Andi Sri Juliarty menerangkan, vaksinasi di Gedung Parkir Klandasan akan digelar pada Rabu, 25 Januari mulai pukul 08.30 – 14.00 Wita dan Jumat, 27 Januari, pukul 08.30- 12.00 Wita. Sementara vaksin di puskesmas akan berlangsung mulai 24-28 Januari mendatang.

Untuk ketentuan dan syarat penerima vaksin, lanjutnya, dapat melihat di media sosial Pemkot Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

“Syarat penerima vaksin booster kedua diharuskan berjarak minimal enam bulan dari booster pertama,” ungkapnya.

Untuk diketahui, booster kedua ini akan menggunakan sediaan Vaksin Pfizer. Beberapa jenis vaksin yang dapat menggunakan Pfizer sebagai booster kedua antara lain Sinovac, Astra Zeneca, Prfizer, Moderna, dan J&J.

Dio menuturkan, pelaksanaan atau percepatan vaksin booster kedua ini adalah bentuk antisipasi adanya varian baru. Juga memperhatikan data data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19. Keputusan ini juga berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Sebelumnya, vaksinasi booster kedua hanya diberikan kepada tenaga kesehatan dan lansia. Sehingga, dengan dibukanya booster kedua bagi masyarakat umum ini, ia mengimbau agar masyarakat Balikpapan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra vaksinasi terdekat.

“Silakan bagi siapa saja yang memenuhi syarat untuk vaksinasi booster kedua datang sesuai jadwal dan lokasi tersedia,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, vaksinasi yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada.

Lebih lanjut, vaksinasi booster kedua bisa didapatkan masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster pertama tanpa perlu menunggu dapat tiket. Sehingga sementara pencatatan dilakukan secara manual, sembari menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan.

“Booster kedua masyarakat umum ini tidak perlu menunggu etiket. Yang penting berjarak enam bulan dari booster pertama,” tandasnya. (*)

Tags: Vaksin Boster

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 01:51

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer