Dalam penggeledahan tersebut polisi turut menemukan satu pucuk senjata jenis revolver kaliber .38 S&W Special beserta selempangnya.BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang. Seorang pria berinisial IR (39) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (28/6/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mendatangi rumah yang dicurigai. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di dalam kamar rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 13,62 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, korek gas, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan tersebut polisi turut menemukan satu pucuk senjata jenis revolver kaliber .38 S&W Special beserta selempangnya. Temuan itu kini juga menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Berdasarkan keterangan awal, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui berada dalam penguasaan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bontang masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (*)
Tidak ada komentar