SK Pelantikan Terbit, Makmur HAPK Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim

Redaksi
20 Agu 2022 23:50
2 menit membaca

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Hasanuddin Masud terpilih menduduki kursi Ketua DPRD Kaltim, menggantikan ketua sebelumnya Makmur HAPK.

Pernyataan itu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 161.64-5129 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Dalam isinya, kakak kandung dari mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) ini telah menggantikan Makmur sejak 16 Agustus 2022 lalu.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin. Dirinya pun meminta kepada DPRD Kaltim segera melaksanakan Paripurna sesuai SK Kemendagri tersebut.

“Kami dorong kepada semua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk segera menjadwalkan rapat paripurna pergantian ketua DPRD dalam waktu dekat,” ujarnya, Sabtu (20/8/2022).

Selain menerima SK pelantikan, rupanya pada 2021 lalu Fraksi Golkar telah menerima SK Pemberhentian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD. Karena itulah, pria yang akrab disapa Ayub ini meminta agar DPRD Kaltim segera menindaklanjuti dua SK tersebut.

“Jadi DPRD Kaltim harus segera mengagendakan paripurna pemberhentian, pengangkatan, dan pelantikannya,” tuturnya.

Sebelumnya, diketahui partai Golkar mengajukan pergantian antar waktu (PAW) agar Makmur dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kaltim dan digantikan ke Hasanuddin Masud.

Surat PAW dengan nomor B-600/Golkar/VI/2021 itu pun ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus pada 16 Juni 2022.

Sebenarnya pemberhentian Makmur sebagai anggota DPRD Kaltim belum final karena sedang mengajukan kasasi dan upaya hukum.

Menanggapi SK tersebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menyesalkan alasan yang pergantian yang diajukan dari Partainya naungannya itu. Di mana dari yang dipahaminya, seakan-akan dirinya tak memerdekakan partai dan DPRD Kaltim.

Maka itu, ia bersama kuasa hukumnya akan kembali menelaah kembali SK Kemendagri tersebut. Selain itu dirinya juga telah menempuh jalur hukum.

“Saya siap diganti tetapi harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, Makmur HAPK menjabat Ketua DPRD Kaltim sejak tahun 2019. Ia berasal dari partai yang sama dengan Hasanuddin Masud, yakni Fraksi Golkar. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }