Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/9/2026).BONTANG — Pemerintah Kota Bontang membantah anggapan bahwa kenaikan 52 persen data fakir miskin menunjukkan melonjaknya jumlah warga miskin di daerah tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/9/2026).
Menurut Agus, angka 52 persen yang sebelumnya menjadi sorotan publik tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai pertambahan jumlah fakir miskin.
“Angka 52 persen bukan berarti kenaikan fakir miskin, tetapi berkaitan dengan perubahan atau penambahan data,” kata Agus.
Ia menjelaskan, perubahan angka tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran dan pembaruan administrasi dalam sistem data tunggal. Karena itu, Pemkot Bontang meminta masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan bahwa telah terjadi lonjakan kemiskinan baru.
Dalam menentukan penerima bantuan sosial, Pemkot mengaku menerapkan proses verifikasi berlapis dengan mengacu pada SK Wali Kota Bontang Nomor 227 Tahun 2026 serta Permensos Nomor 262 Tahun 2022.
Calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah indikator kemiskinan dan masuk dalam desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, Agus menegaskan posisi dalam desil tidak otomatis membuat seseorang langsung ditetapkan sebagai warga miskin.
Termasuk warga yang berada di desil 5, tetap harus dilihat kondisi faktualnya di lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Jadi tidak serta-merta ketika masuk desil 5 langsung kita katakan miskin. Harus ada verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi calon penerima sesuai dengan data, sekaligus mencocokkan alamat dan status domisili. Pemkot juga berupaya mencegah terjadinya double entry atau penerima bantuan ganda antara program pemerintah pusat dan bantuan yang bersumber dari APBD Bontang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Bontang, Ahmad Yani, melaporkan adanya usulan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) daerah sebanyak 1.480 jiwa atau 824 kepala keluarga (KK).
Data tersebut belum final.
Ahmad mengatakan, usulan dari kelurahan tersebut masih harus melewati proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan melalui sidang pleno.
Jumlah itu memang meningkat dibandingkan data Juni yang tercatat 971 jiwa atau 525 KK.
Namun, Ahmad menegaskan peningkatan tersebut bukan berarti muncul kantong kemiskinan baru di Bontang.
Menurut dia, proses tersebut merupakan bagian dari penyisiran terhadap 17.011 jiwa yang sebelumnya telah masuk dalam data kemiskinan tahun 2025.
Artinya, perubahan angka lebih berkaitan dengan proses pemutakhiran dan penyaringan data untuk menentukan warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.
Pemkot Bontang selanjutnya akan mencocokkan sejumlah aspek, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, pekerjaan, jumlah tanggungan, hingga kondisi faktual di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar data kemiskinan daerah tidak sekadar menjadi angka administratif, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi warga.
Di sisi lain, proses verifikasi juga menjadi filter agar bantuan sosial tidak salah sasaran maupun diterima oleh pihak yang sebenarnya sudah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
Pemkot menegaskan, kehati-hatian dalam memperbarui data menjadi bagian penting sebelum bantuan daerah disalurkan.
Dengan proses tersebut, pemerintah berharap bantuan yang bersumber dari APBD benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan, sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. (*)
Tidak ada komentar