05 Februari 2023 - 03:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
05 Februari 2023 - 03:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Pemuda di Guntung Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Pemuda di Guntung Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Pemuda di Guntung Ditangkap Polisi Gegara Sabu

NR diamankan di Makopolres Bontang. (Dok Polres Bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 Desember 2022 | 13:51

newsborneo.id – Pemuda di Kelurahan Guntung, Kota Bontang, Kaltim berinisial NR (24) diringkus polisi. Dia terbukti atas kepemilikan sabu seberat 1,77 gram.

NR ditangkap polisi setelah bertolak dari Sulawesi. Baru dua hari bermukim, dirinya langsung ditangkap polisi di Jalan Tari Jepen, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (1/12/2022) siang lalu.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan tingkah laku NR.

“Dia memang ber-KTP Bontang Utara. Cuman baru lagi datang dari Sulawesi dan membawa sabu untuk diedarkan. Baru kami tangkap kemarin,” kata Iptu Yazid, Jumat (2/12/2022).

Polisi yang telah mengantongi identitas NR, menggrebek di kontrakan tersangka. Saat digeledah, polisi mendapatkan lima poket sabu. Saat itu NR ditangkap saat sedang menunggu pembeli di rumah yang ia tempati.

Selain barang bukti sabu polisi juga menyita ponsel, plastik klip, dan sendok takar. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Yazid bilang, NR nekat menjual narkoba demi menutupi kebutuhan ekonomi. Aktivitas haram tersebut sudah dilakoni selama sebulan belakangan ini.

“Baru sebulan menjual sabu dan terdesak karena alasan ekonomi,” tegas dia.

Kini NR ditahan di Makopolres Bontang. Tersangka dijerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Tags: NarkobaPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Bontang

Pemuda di Guntung Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Pemuda di Guntung Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Pemuda di Guntung Ditangkap Polisi Gegara Sabu

NR diamankan di Makopolres Bontang. (Dok Polres Bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 Desember 2022 | 13:51

newsborneo.id – Pemuda di Kelurahan Guntung, Kota Bontang, Kaltim berinisial NR (24) diringkus polisi. Dia terbukti atas kepemilikan sabu seberat 1,77 gram.

NR ditangkap polisi setelah bertolak dari Sulawesi. Baru dua hari bermukim, dirinya langsung ditangkap polisi di Jalan Tari Jepen, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (1/12/2022) siang lalu.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan tingkah laku NR.

“Dia memang ber-KTP Bontang Utara. Cuman baru lagi datang dari Sulawesi dan membawa sabu untuk diedarkan. Baru kami tangkap kemarin,” kata Iptu Yazid, Jumat (2/12/2022).

Polisi yang telah mengantongi identitas NR, menggrebek di kontrakan tersangka. Saat digeledah, polisi mendapatkan lima poket sabu. Saat itu NR ditangkap saat sedang menunggu pembeli di rumah yang ia tempati.

Selain barang bukti sabu polisi juga menyita ponsel, plastik klip, dan sendok takar. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Yazid bilang, NR nekat menjual narkoba demi menutupi kebutuhan ekonomi. Aktivitas haram tersebut sudah dilakoni selama sebulan belakangan ini.

“Baru sebulan menjual sabu dan terdesak karena alasan ekonomi,” tegas dia.

Kini NR ditahan di Makopolres Bontang. Tersangka dijerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Tags: NarkobaPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

05 Februari 2023 - 03:52

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer